Kadivpas Ikuti Rakor Pengendalian RAN P4GN Wilayah Indonesia Tengah

 WhatsApp Image 2019-08-07 at 10.20.46.jpeg

SURABAYA - Komitmen dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terus ditunjukkan Kanwil Kemenkumham Jatim. Salah satunya dengan mengikuti Rapat Koordinasi membahas Pengendalian Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN Wilayah Indonesia Tengah hari ini (7/8). Kadivpas Pargiyono yang mewakili Kakanwil mengungkapkan bahwa selalu siap menjalin kolaborasi untuk mensukseskan P4GN.

Kegiatan yang dilaksanakan di Rupatama Polda Jatim itu diikuti seluruh perwakilan kementerian/ lembaga/ instansi negara di bawah naungan Kemenko Polhukam di wilayah Indonesia Bagian Tengah. Kegiatan dibuka oleh Asisten Deputi V Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenko Polhukam Brigjenpol Armed Wijaya. Sedangkan pemateri berasal dari Kemendagri,

Menurut Armed Kegiatan hari ini berdasarkan INPERS No 6 Tahum 2018 tentang RAN P4GN. Menurutnya, penanggulangan narkotika harus dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Program P4GN harus masuk dalam ranah hukum, sosial / budaya dan pendidikan. "Sehingga P4GN bisa terlaksana dengan baik," terangnya.

Armed menjelaskan, bahwa saat ini masih ada kendalan pelaksanaan P4GN. Salah satunya karena minimnya Badan Narkotika Nasional (BNN) di tingkat Kota/ Provinsi. Saat ini, baru 173 dari 514 Kab/ Kota yang memiliki BNN. "Belum lagi, minimnya aturan di tingkat Kabupaten/ Kota/ Provinsi yang mengeluarkan aturan terkait P4GN. Saat ini baru ada 16 aturan di tingkat provinsi dan 34 atiran di tingkat pemkab/ kota," urainya.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN Brigjenpol Anjar Dewanto mengungkapkan bahwa selama 1 tahun dikeluarkan, INPERS No 6 Tahun 2018 belum sepenuhnya terlaksana dengan baik. Untuk itu, forum ini sangat penting karena INPERS itu jelas disebutkan seluruh kementerian/ lembaga/ instansi negara harus melaksanakan RAN P4GN. "Nah, acara ini bukan untuk mencari yang salah atau benar, namun mari sama-sama mencari win win solution. Sehingga tahun 2020-2024 INPERS ini bisa dilanjutkan," terangnya.

Sedangkan Pargiyono mengungkapkan bahwa saat ini harus dihapus image bahwa penanggulangan narkotika hanya BNN. Namun, aparat penegak hukum lain, ASN dan masyarakat luas harus terlibat. Untuk itu, pihaknya memiliki komitmen untuk bahu membahu melaksanakan P4GN. "Pintu kami selalu terbuka, dan kami juga proaktif dalam melakukan P4GN," terangnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-08-07 at 10.06.03.jpegWhatsApp Image 2019-08-07 at 10.06.03 (3).jpegWhatsApp Image 2019-08-07 at 10.06.03 (2).jpegWhatsApp Image 2019-08-07 at 10.06.03 (1).jpeg

Foto Lainnya>>

Cetak