Balitbangkumham Evaluasi Penggunaan SPBE

WhatsApp Image 2019-08-07 at 13.53.11.jpeg

SURABAYA – Layanan berbasis elektronik sudah menjadi tuntutan di era sekarang. Untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan berbasis elektronik, maka hari ini (7/8) dilaksanakan Evaluasi Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Tim dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) Kemenkumham RI menggelar FGD dengan para pejabat struktural kanwil.

Hadir membuka acara yaitu Kadiv Administrasi Haris Sukamto didampingi Kabid HAM Wiwit P Iswandari. Narasumber yang hadir Peneliti ahli madya Balitbangkumham Oki Budianto.

Oki menjelaskan bahwa pelaksanaan E-Goverment di Kemenkumham sudah cukup lama dicanangkan, yaitu sejak tahun 2010. Dan pada tahun 2016 telah memiliki Komite Teknologi Informasi namun masih belum maksimal berjalan. Meski begitu pada pada tahun 2018 ada evaluasi yang berkaitan dengan SPBE Kemenkumham RI oleh Kemenpan RB. "Hasil dari evaluasi tersebut, nilai indeks SPBE kita yaitu 3.30 dengan kategori baik," katanya.

Meski mendapat kategori baik, lanjut Oki, masih banyak yang harus segera diperbaiki dan ditambahkan. "Permasalahan terbesar adalah integrasi data yang belum maksimal," terangnya. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah kebijakan internal, anggaran dan belanja TIK, pengoperasian pusat data, penggunaan aplikasi umum berbagi pakai, layanan internal dan layanan publik.

Sementara itu Kadiv Administrasi tidak meragukan inovasi di bidang teknologi informasi di Kemenkumham. Banyak satker yang sudah membuat aplikasi-aplikasi baru untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Agar kegiatan yang berbasis elektronik ini bermanfaat dan sesuai tujuan organisasi maka tentu diperlukan evaluasi. “Kendala pasti ada dan inilah saatya untuk menyampaikan hal itu,” jelasnya.

Dari permasalahan yang ada, nantinya Balitbangkumham akan membuat analisa yang tepat. Sehingga keputusan dalam menentukan bentuk kebijakan di pusat akan tepat juga untuk kita yang berada di wilayah. “Termasuk juga terkait keamanan dalam aplikasi yang kita gunakan nantinya,” terangnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-08-07 at 12.24.19.jpegWhatsApp Image 2019-08-07 at 12.24.16.jpegWhatsApp Image 2019-08-07 at 12.24.15.jpegWhatsApp Image 2019-08-07 at 12.24.14.jpegWhatsApp Image 2019-08-07 at 12.24.12.jpegWhatsApp Image 2019-08-07 at 12.24.13.jpeg

Foto Lainnya>>

Cetak