Kakanwil Lantik 130 JFT Analis Keimigrasian

 WhatsApp Image 2019-08-14 at 11.00.46.jpeg

SURABAYA – Perjalanan panjang para PNS formasi Analis Keimigrasian angkatan 2018 akhirnya terbayar lunas. Hari ini (14/8) sebanyak 130 JFT Analis Keimigrasian yang ditempatkan di Kanim Kelas I Khusus Surabaya dan Kanim Kelas I Tanjung Perak dilatik oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati. Selain itu, ada pula pejabat eselon V yang juga diambil sumpahnya.

Pelantikan itu dilaksanakan di Aula Kanwil. Selain Kakanwil, Kadiv Keimigrasian Pria Wibawa dan Kadiv Yankumham Hajerati juga hadir. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh semangat dan khidmat.

Dalam sambutannya, Susy kembali mengingatkan pentingnya reformasi birokrasi (RB) yang menjadi kunci dari 5 visi Presiden Joko Widodo 5 tahun ke depan. Menurutnya, RB menjadi kunci untuk mensukseskan 4 visi lainnya. Yaitu infrastruktur, pembangunan SDM, investasi dan penggunaan APBN tepat sasaran. “Tidak boleh lagi ada birokrasi yang lambat dan menghalangi dari proses kebijakan yang sudah digariskan pemerintah,” tegasnya.

Selain itu, Susy mengapresiasi perjuangan para JFT sehingga bisa dilantik. Menurutnya, tidak mudah menjadi JFT Analis Keimigrasian. Dimulai saat mendaftar sebagai CPNS Kemenkumham pada 2017 lalu dan harus bersaing dengan ratusan ribu anak negeri. “Di Jawa Timur, saat itu, hanya ada 198 orang yang dinyatakan lulus sebagai tunas pengayoman,” terangnya.

Setelah itu, pada awal 2018 anda semua harus belajar tugas dan fungsi di UPT masing-masing. Di tahun pertama juga, anda sekalian harus mengikuti pelatihan dasar atau Latsar. Ini pun tidak mudah, karena di latsar kali ini, CPNS diharuskan membuat sebuah inovasi yang aplikatif. Barulah, anda semua dinyatakan lulus dan dilantik menjadi PNS.

Di posisi ini, mereka masih harus mengikuti Uji Kompetensi (Ukom) yang diadakan Ditjen Imigrasi. Ukom ini merupakan Tes Terkomputerisasi atau Computerized Based Test (CBT). Yaitu tes berbasis komputer yang penyajian dan pemilihan soalnya dilakukan secara terkomputerisasi. Sehingga setiap peserta tes mendapatkan paket soal yang berbeda-beda. “Dari 198 orang di seluruh Jatim, ternyata ada 10 orang yang dinyatakan tidak lulus dan harus mengikuti Ukom lagi tahun depan,” terangnya. Untuk itu, Susy berharap agar para JFT tidak menyianyiakan jabatannya sebagai JFT. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

 WhatsApp Image 2019-08-14 at 11.00.50 (1).jpegWhatsApp Image 2019-08-14 at 11.00.50.jpegWhatsApp Image 2019-08-14 at 11.00.47 (1).jpegWhatsApp Image 2019-08-14 at 11.00.47.jpeg

Foto Lainnya>>

Cetak