Di Surabaya Great Expo, Kadiv Yankumham Jadi Narasumber Talkshow Terkait KI

WhatsApp Image 2019-08-15 at 10.02.04.jpeg

SURABAYA – Kanwil Kemenkumham Jatim kembali mengedukasi masyarakat terkait Kekayaan Intelektual (KI). Kemarin (14/8) melalui Talk Show di Surabaya Great Expo ke-10, Kadiv Yankumham Hajerati menjadi pembicara terkait bidang KI. Masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan yang bertempat di Mall Grand City Surabaya.

Expo yang digagas oleh Pemerintah Kota Surabaya tersebut menghadirkan booth yang diisi oleh para pemilik usaha, UKM, pemilik start up maupun komunitas-komunitas. Kanwil Kemenkumham juga berkontribusi dengan memamerkan produk dari lapas/ rutan serta pelayanan hukum dan HAM. Dalam materinya Hajerati menjelaskan berbagai materi seperti Hak Paten, Merek maupun Hak Cipta.

Menurutnya, apabila seseorang sudah memiliki karya dan memberikan manfaat bagi orang banyak, maka jangan ragu untuk segera didaftarkan. "Sehingga dapat dilindungi dengan perlindungan hukumnya masing-masing sesuai apa yang telah didaftarkan," jelasnya.

Dia mencontohkan, jika perlindungan hukum terkait teknologi maka perlindungannya adalah hak paten. Sedangkan bila yang didaftarkan terkait dengan Sastra, ilmu pengetahuan, maka perlindungan tersebut adalah Hak Cipta. Begitupun dengan pendaftaran yang terkait dengan Bisnis atau sebuah produk maka perlindungannya adalah Merek.

Ada pula Rahasia Dagang. Misalnya ada pengusaha restoran yang memiliki satu ciri makanan khas yang enak dan banyak diminati orang lain. Maka harus ada pencatatan tapi tidak harus tertulis. "Ketika diberikan kepada orang lain maka sifatnya bisa menggunakan waralaba atau franchise," jelasnya.

Hajerati juga menyerukan agar tiap orang segera melindungi karya-karya intelektualnya. "Jangan sampai keduluan diambil orang karena banyak kejadian yang merugikan si penggagas pertama sebuah karya," katanya. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

Foto Lainnya>>

 WhatsApp Image 2019-08-14 at 13.48.31.jpegWhatsApp Image 2019-08-14 at 13.48.30.jpegWhatsApp Image 2019-08-14 at 13.48.30 (1).jpegWhatsApp Image 2019-08-14 at 13.48.28.jpeg

 


Cetak   E-mail