Gagas Kolaborasi Kinerja Penanganan Eks Napiter

 WhatsApp Image 2019-08-19 at 17.10.02.jpeg

SURABAYA – Pembinaan narapidana teroris (napiter) yang sudah baik di dalam lapas/ rutan harus ditindaklanjuti usai masa pemidanaannya. Sehingga, napiter bisa diterima lagi di masyarakat. Hari ini (19/8) tim staf ahli Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) melakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jatim untuk membahas persoalan tersebut.

Pertemuan itu digelar di Ruang Rapat Teleconference. Tim Staf Ahli KASAD Bidang Ideologi Politik yang dipimpin ketua Kolonel Kav Hendrikus Joko Rianto diterima Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono dan jajarannya. Dalam rombongan tersebut juga dihadiri Kol Inf Arif Bukhori, Kol Arn Tria Wibawa, Kol Czi Bayu Ekawan dan Wakil Asisten Teritorial Kasdam V Brawijaya Letkol Inf Fifin Zudi.

Kegiatan diawali dengan paparan yang disampaikan Pargiyono. Paparan itu sekaligus menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan tim KASAD sebelumnya. “Sampai hari ini, ada 28 Napiter yang tersebar di 16 lapas/ rutan di Jatim,” ujarnya.

Pargiyono menjelaskan bahwa pola perlakuan dan pembinaan napiter tidak dibedakan dari yang lain. Hanya saja memang ada atensi lebih. “Jangan sampai ada napi lain maupun pegawai yang terpapar paham radikal. Kita juga memanfaatkan pamong untuk pendekatan, agar tidak ada kesan eksklusif,” terangnya.

Pargiyono menngungkapkan bahwa pembinaan napiter pasca bebas sangat penting. Namun kewenangan pihaknya terbatas. Karena hanya bisa mendampingi sampai di pintu keluar. Namun, sebulan sebelum bebas, pihaknya membuat laporan tertulis ke polri dan BNPT serta masyarakat sekitar. “Kecuali bebas bersyarat, ada peran Bapas di sana,” urainya.

Sementara itu, Hendrikus bahwa TNI AD dan Kemenkumham bisa bersinergi dalam upaya deradikalisasi napiter. Terutama pasca pembebasan napiter. Hal ini untuk memastikan bahwa napiter bisa benar-benar kembali bermasyarakat dan tidak kembali ke kelompok lamanya. “Masalah utamanya memang sinergitas ini. Perlu adanya komunikasi dan perjanjian secara tertulis antar instansi,” terangnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

Foto Lainnya>>

 WhatsApp Image 2019-08-19 at 14.35.54 (5).jpegWhatsApp Image 2019-08-19 at 14.35.55.jpegWhatsApp Image 2019-08-19 at 14.35.54.jpegWhatsApp Image 2019-08-19 at 14.35.54 (1).jpegWhatsApp Image 2019-08-19 at 14.35.54 (2).jpegWhatsApp Image 2019-08-19 at 14.35.54 (3).jpegWhatsApp Image 2019-08-19 at 14.35.54 (4).jpeg

Foto Lainnya>>

 

Cetak