Gelar Bimtek JDIH Untuk Pacu Terwujudnya Database Hukum Nasional

WhatsApp Image 2019-08-22 at 12.33.42.jpeg

SURABAYA - Database Hukum Nasional menjadi salah satu prioritas untuk menciptakan sistem referensi terkait hukum yang baik. Untuk mewujudkan hal tersebut, hari ini (22/8) Kanwil Kemekumham Jatim melaksanakan Bimbingan Teknis Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Acara yang digelar di Hotel Grand Dafam itu dibuka Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono yang didampingi oleh Kabid Hukum Sutrisno. Sedangkan narasumber yang hadir yaitu Kasubbid Digitalisasi Dokumen Hukum JDIHN BPHN Diden Priya Utama dan Kabag Penyuluhan Hukum DIH Biro Hukum Pemprov Jatim.

Dalam sambutannya Pargiyono menyampaikan bahwa Bimtek ini menjadi salah satu sarana untuk mewujudkan Database Hukum Nasional. Sehingga jaminan ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat dapat terlaksana dengan lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

JDIH juga diharapkan dapat menjadi media sosialisasi dan penyebaran produk hukum di Jatim. Penyebarluasan tersebut dilakukan agar masyarakat memahami dasar-dasar hukum yang ada di wilayahnya. “Dengan begitu masyarakat memahami hak dan kewajibannya sehingga dapat melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan hukum secara tertib dan disiplin,” terangya.

Pargiyono juga meminta agar seluruh anggota JDIH Ikut berperan aktif dan terus bekoordinasi sehingga dapat terjalin kerjasama yang baik. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-08-22 at 12.00.21.jpegWhatsApp Image 2019-08-22 at 12.00.19.jpegWhatsApp Image 2019-08-22 at 12.00.18 (1).jpegWhatsApp Image 2019-08-22 at 12.00.18.jpeg


Cetak   E-mail