Kakanwil Tinjau Progres Pembangunan Rutan Perempuan Surabaya

WhatsApp Image 2019-10-10 at 11.32.38.jpeg

SIDOARJO - Pembangunan Rutan Perempuan Surabaya di Porong menjadi perhatian serius pimti pratama Kanwil Kemenkumham Jatim. Untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik, hari ini (10/10) Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilwati meninau langsung pelaksanaan pembangunannya. Usai kegiatan tersebut, Kadiv Administrasi Haris Sukamto mengikuti teleconference Rakor Pelaksanaan Kegiatan Alokasi Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dan Prioritas Nasional Tahun 2019 langsung dari lokasi proyek.

Kakanwil dan Kadivmin diterima langsung Plt. Karutan Perempuan Teguh Pamuji. Pelaksana dan pengawas proyek mendampingi dengan menyampaikan progres pembangunan.

Begitu sampai di lokasi, Kakanwil dan Kadivmin langsung melakukan inspeksi. Para pekerja proyek yang berjumlah 50 orang terlihat sibuk mengerjakan proyek. Mulai dari pembuatan pagar keliling, rumah dinas karutan, pondasi hingga pemasangan beberapa tiang pancang. "Alhamdulillah progres pembangunan mengalami deviasi positif sebesar 2,6 persen, dari target realisasi 8 persen," terang Teguh.

Meski begitu, Susy berharap jajarannya tidak teledor. Dia berharap semua yang terlibat dalam proyek tetap memperhatikan target dan berusaha dengan sungguh-sungguh untuk merealisasikannya dengan baik. Begitu juga dengan dokumentasi dan laporan kegiatan. "Saya minta laporan tiap progres yang dilakukan, setiap hari harus ada progres, tahun ini harus sudah siap diresmikan," tegasnya.

Usai menijau lokasi proyek, Kadivmin lanjut mengikuti teleconference Rakor Pelaksanaan Kegiatan Alokasi ABT dan Prioritas Nasional Tahun 2019 langsung dari lokasi proyek. Rakor yang dipimpin Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami itu tujuannya untuk membahas penanganan dan perbaikan kondisi darurat (force majuer) UPT Pemasyarakatan di Indonesia. Termasuk juga pembangunan UPT Pemasyarakatan baru seperti Rutan Perempuan Surabaya.

Untuk itu, berbagai stakeholder diundang pada acara yang dipusatkan di Kantor Dirjen Pemasyarakatan itu. Seperti Biro Perencanaan, Inspektorat Jenderal, LKPPN hingga BPKP.

Usai mengikuti rakor, Haris langsung memerintahkan agar anggaran proyek harus segera dicairkan secara bertahap. Jangan menumpuk di akhir, karena akan berdampak pada realisasi komulatif pelaksanaan anggaran. "Cepat sampaikan data kontrak kepada LKPPN, paling lambat 5 hari. Patuhi itu," tegasnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-10-10 at 10.15.41.jpegWhatsApp Image 2019-10-10 at 10.15.39.jpegWhatsApp Image 2019-10-10 at 10.15.37.jpeg

 


Cetak   E-mail