Tim JFT Penyuluh Sosialisakan Bahaya Narkoba Sampai Bullying Kepada Pelajar

WhatsApp Image 2019-10-11 at 14.06.12.jpeg

SURABAYA – Kanwil Kemenkumham Jatim terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum bagi generasi muda. Selama tiga hari mulai 8-10 Oktober 2019, Tim JFT Penyuluh Hukum melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada pelajar SMA 17 Agustus 1945 Surabaya. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 638 siswa pelajar mulai kelas X sampai kelas XII menerima pengetahuan konsekuensi hukum terkait berbagai hal.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyuluh Hukum menurunkan 9 personil Liestyarini, Ayu Febriana, Dian Megawati, Fahima Amansyah dan Dianita Hani Putri. Selain itu juga Dewi Ratnasari, Suprihatiningsih, Prasetyo Wibowo, dan Nur Effendi.

Beberapa materi hukum disampaikan. Mulai dari pentingnya mengenal sejak dini bahaya Narkoba kepada generasi penerus bangsa, Bullying dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Bagi Remaja. Serta Penyampaian Informasi Hukum Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Pemateri bergantian memberi penyuluhan kepada para pelajar. Para peserta didik sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Banyak pertanyaan yang disampaikan oleh para siswa merespon materi yang disampaikan. Salah seorang siswa bernama Anita menanyakan bagaimana pola pemidanaan bagi pelaku tindak pidana anak. Juga bagaimana penerapan hukuman di dalam lapas. Lalu, pertanyaan seputar bagaimana mekanisme eksekusi terpidana mati, sampai juga pertanyaan terkait revisi UU Korupsi dan RKUHP. “Hal ini menggambarkan bahwa saat ini pelajar di tingkat SMA sudah tanggap dan responsif akan permasalahan hukum,” ungkap Ayu Febriana.

Sementara itu Wakil Kepala Kesiswaan dan Humas, Makhrus Minas Suhudi, mewakili Kepala Sekolah menyambut positif kegiatan ini. Dia berharap agar anak didiknya menjadi tahu dan memahami peraturan hukum. “Sehingga menjadi Pelajar taat hukum dan berbudaya hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Makhrus.

Secara khusus Makhrus juga menyampaikan agar kegiatan seperti ini ditingkatkan. Pihak sekolah siap menerima dan mengalokasikan waktu serta tempat untuk mendukung penyuluhan hukum bagi siswanya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-10-11 at 07.09.02 (1).jpegWhatsApp Image 2019-10-11 at 07.09.02.jpegWhatsApp Image 2019-10-11 at 07.09.01 (2).jpegWhatsApp Image 2019-10-11 at 07.09.01 (1).jpegWhatsApp Image 2019-10-11 at 07.09.01.jpeg

Foto Lainnya>>

Cetak