Sosialisasikan Aplikasi SIPINA Sebagai Wujud Dukungan E-Gov

WhatsApp Image 2019-11-01 at 16.42.38.jpeg

JEMBER – Aplikasi SIPINA (Sistem Informasi Penomoran Surat Internal Kanwil) yang merupakan hasil karya inovasi Kanwil Kemenkumham Jatim terus disosialisasikan. Salah satunya hari ini (1/11) Tim Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga melakukan sosialisasi aplikasi tersebut kepada UPT di Korwil Jember.

Sosialisasi dikemas dalam penguatan bertajuk Pembinaan Administrasi dan Pengelolaan Kepegawaian tersebut dilaksanakan di Lapas Jember. Dihadiri pemangku jabatan kepegawaian dan JFU/ operator kepegawaian dari Lapas Jember, Lapas Bondowoso, Lapas Banyuwangi, Lapas Probolinggo, Rutan Situbondo, Rutan Kraksaan, Bapas Jember, Rupbasan Probolinggo dan Kanim Jember.

Kasubag Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Priambodo Adi Wibowo menjelaskan bahwa inovasi di bidang kepegawaian terus diupayakan. Hal ini untuk memastikan penyelenggaraan administrasi dan pengelolaannya di UPT berjalan dengan baik.

Kegiatan ini, lanjut Adi, juga dimaksudkan untuk mendukung program kerja pemerintah yang memberikan pelayanan administrasi berbasis IT/ e-Government. Dibidang Tata Naskah Dinas, lanjut Adi, berpedoman pada Permenkumham No.15 tahun 2016 maka dilakukan dua hal yaitu Membuat surat sesuai tata naskah dinas. “Dan satu lagi adalah membuat inovasi penomoran surat SIPINA,” terangnya.

Materi lain yang disampaikan adalah Penegaka Hukdis berbasis E-Gov, Prosedur penegakan Hukdis, Himbauan izin melakukan perjalanan dinas, Sisumaker, LHKPN, UKPBJ. “Simpeg, dimana didalamnya adalah SKP, Jurnal Harian, Surat Perintah, Izin Cuti Dinas Luar, Hukuman disiplin dan Dossier,” katanya.

Beberapa materi yang disampaikan dalam FGD tersebut diantaranya sistem informasi kepegawaian yang terpusat melalui aplikasi SIMPEG. Menu-menu baru seperti pembuatan Surat Perintah, pengajuan cuti hingga tata naskah dinas. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-11-01 at 14.43.38.jpegWhatsApp Image 2019-11-01 at 14.43.39.jpegWhatsApp Image 2019-11-01 at 14.43.39 (1).jpeg


Cetak   E-mail