Sekjen Kemenkumham: Penyederhanaan Birokrasi Jadi Prioritas

 WhatsApp Image 2019-11-20 at 01.01.51.jpeg

JAKARTA - Pimti pratama Kanwil Kemenkumham Jatim tak bisa berleha-leha dalam Rapat Kerja Transformasi Pengelolaan dan Supervisi Kinerja Kemenkumham 2019. Memasuki malam kedua (19/11) pimti pratama masih harus membahas seputar isu-isu aktual yang ada.

Pada kegiatan yang dipusatkan di Grand Ballroom Sultan Hotel itu diawali dengan pembahasan isu aktual dari Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto. Ada 4 hal yang menjadi isu utama dalam dukungan manajemen. Yaitu menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran, penataan kelembagaan, optimalisasi JF dan pengelolaan dan penertiban aset Kemenkumham.

Namun, yang menjadi fokus utama Sekjen adalah penataan kelembagaan. Terutama terkait penyederhanaan birokrasi. Karena isu ini sebagai tindak lanjut instruksi Presiden untuk menyederhanakan eselonisasi. "Seluruh pejabat utama Kementerian telah dikumpulkan KemenPAN-RB dan keputusannya akan segera ditindaklanjuti," terangnya.

Menurut Bambang, proses penyederhanaan eselonisasi akan mulai dilaksanakan pada bulan April 2020. Pelaksanaannya akan terus dimonitor hingga November 2020. "Yang disederhanakan adalah jabatan yang tidak masuk dalam penggunaan anggaran. Prioritas di Kemenkumham adalah eselon III dan IV di tingkat pusat dan wilayah," urainya.

Beberapa langkah yang harus diperhatikan adalah yang pertama pemetaan dan analisistugas dan fungsi eselonIII ke bawah. Kedua adalah penyusunan kriteriapengalihan, lalu penyetaraan tunjanganjabatan fungsional dan inpassing ke JabatanFungsional yang sudah terbentuk. Selanjutnya adalah pembentukan JabatanFungsional baru dan pengalihan ke Jabatanfungsional yang baru terbentuk.

Tidak hanya itu, Bambang juga menuturkan jika apa yang dilakukan harus disesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan dampak resiko. "Kebijakan inj harus dilaksanakan, tidak bisa mundur," tegas Sekjen.

Terakhir, Sekjen menyoroti terkait pengelolaan anggaran. Menurutnya, kontribusi dari kanwil dan UPT untuk serapan anggaran cukup tinggi. Namun, dengan penyerapan tinggi, tidak diimbangi dengan nilai IKPA-nya rendah. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

Foto Lainnya>>

 WhatsApp Image 2019-11-19 at 23.50.49.jpegWhatsApp Image 2019-11-19 at 23.50.48.jpegWhatsApp Image 2019-11-19 at 23.50.49 (1).jpeg

 


Cetak   E-mail