7 Anggota MKNW Jatim Periode 2019-2022 Dilantik Dirjen AHU

WhatsApp Image 2019-11-22 at 10.52.51 (1).jpeg

JAKARTA - Formasi anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Jatim berubah. Hal itu setelah Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahadian Muzhar melantik 7 anggota MKNW Jatim Periode 2019-2022 hari ini (22/10).

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan MKNW 2019-2022 secara nasional itu dilaksanakan di Grand Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya. Acara juga dirangkaian dengan Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawas Wilayah (MPW). Total ada 231 anggota MKNW se-Indonesia yang dilantik.

Dalam sambutannya, Cahyo mengucapkan selamat kepada pejabat baru. Semiga bisa menjalankan tugas dengan baik. Selain itu, juga dapat berkontribusi positif dengan
menciptakan kondisi yang kondusif sehingga berdampak baik untuk investasi. "Ini tugas yang berat, maka diperlukan keseimbangan dan kekompakan dalam menjalankan tugas yang diemban," terangnya.

Cahyo menegaskan bahwa setiap anggota punya tanggungjawab yang sama beratnyam Termasuk para akademisi. Untuk itu, dia berharap para akademisi jangan menganggap jabatan ini hanya sebagai sampingan saja. Pihaknya pun telah berupaya memberikan dukungan yang optimal di bidang anggaran. "Berdasarkan laporan yang masuk dari daerah, kendalanya adalah minimnya bantuan dukungan anggaran. Untuk itu kamk sudah memerintahkan sesdirjen AHU untuk menuntaskan persoalan tersebut," urainya.

Dirjen AHU juga berharap agar MKN dan MPW lebih bertaring dalam menegakkan aturan. Terutama terhadap para notaris yang sudah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana. Karena di beberapa daerah ada notaris yang telah terbukti melakukan tindak pidana, tapi masih aktif menjalankan profesinya. Menurutnya, notaris adalah profesi yang mulia dan digadang-gadang oleh masyarakat bisa menjadi salah satu pioneer di bidang penegakan hukum. Sehingga harus benar-benar dijaga marwahnya. "MPW dan MKN harus proaktif, karena ini adalah perintah undang-undang. Jangan ada toleransi lagi. Kita juga harus memikirkan dampak yang diterima korban," tegasnya.

Sebelumnya, Kanwil Kemekumham Jatim telah mengirimkan usulan 7 anggota MKNW Jawa Timur Masa Bakti 2019-2022 pada 15 November 2019 lalu. Yang terdiri dari 5 anggota tetap dan 2 anggota baru menggantikan yang lama. Mereka adalah Susy Susilawati (Kakanwil), Hajerati (Kadiv Yankumham), Erna Anggraini (Notaris), Machmud Fauzi (Notaris) dan Khusnul Yaqin (Notaris). Sedangkan dua wajah baru adalah dari unsur akademisi Nurul Barizah menggantikan Agus Sekarmadji dan dari unsur polri ada Agung Darmono menggantikan Karim. Selama ini, anggota MKNW memang berasal dari 3 unsur. Yaotu unsur pemerintah, notatis dan ahli/ akademisi. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-11-22 at 10.05.57 (1).jpegWhatsApp Image 2019-11-22 at 10.05.59.jpegWhatsApp Image 2019-11-22 at 10.05.57.jpegWhatsApp Image 2019-11-22 at 10.05.55.jpeg

 


Cetak   E-mail