Selain Perkuat Jejaring Kolaborasi Penanganan TB-HIV, Dirjenpas Juga Lakukan Supervisi Persiapan Rehabilitasi Pengguna Narkotika

WhatsApp Image 2019-11-23 at 08.10.40.jpeg

SURABAYA - Kunjungan Direktur Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi Dirjen Pemasyarakatan A. Yusparuddin ke Jawa Timur pada 20-21 November 2019 lalu diisi dengan berbagai kegiatan strategis. Pertama adalah memperkuat jejaring kolaborasi penanganan penyakit Tuberculosis (TB) dan HIV. Dan selanjutnya melakukan supervisi persiapan hehabilitasi pengguna narkotika untuk tahun 2020 di dua lapas di Jawa Timur.

Kegiatan pertama yang dikonsep FGD dilaksanakan di Hotel Swiss Beliin pada 20 November 2019 dibuka langsung oleh Yusparuddin. Forum tersebut membahas kebijakan perawatan kesehatan dan pengendalian penyakit menular. Kegiatan ini melibatkan para stakeholder terkait seperti Dinas Kesehatan Propinsi Jatim, Dinas kesehatan Kota Surabaya, Dinas Kesehatan Kota Madiun, Dinas Kesehatan Kab Sidoarjo.

Dalam kegiatan ini juga ditampilkan paparan pelaksanaan perawatan kesehatan bagi tahanan, anak dan narapidana. Khususnya pencegahan dan pengendalian TB dan HIV-AIDS di lapas/ rutan. Paparannya disampaikan oleh tenaga kesehatan di Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Kelas I Madiun, Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Rutan Kelas I Surabaya, Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya. Dalam diskusi yang dipimpin oleh Heri Azhari selaku Kasubdit Perawatan Kesehatan Dasar, Penyuluhan dan Evaluasi dan dr. Hetty Widiastuti, Kasi Perawatan Pencegahan Penyakit Menular membahas berbagai hal permasalahan kesehatan. Antara lain belum ada satu pun pelayanan kesehatan di Lapas/Rutan di Jatim yang memiliki ijin klinik.

Dan wacana akan dibuat rumah sakit pengampu di Jatim. Rumah sakit tersebut renacananya bisa menampung kasus rujukan dari poliklinik di lapas/ rutan di Jatim. Selain itu, forum tersebut dimanfaatkan pula sebagai media untuk koordinasi antar instansi. Divisi Pemasyarakatan berupaya membangun komunikasi dengan pihak dinas kesehatan yang hadir untuk mempermudah mendapatkan obat-obatan untuk kasus TB maupun reagen pemeriksaan HIV yang selama sudah berjalan dgn baik.

Tidak hanya itu saja, diskusi tersebut juga disampaikan untuk lapas yang dianggap mampu dalam penanganan pasien tidak boleh menolak rujukan warga binaan yang sedang menderita penyakit tertentu. Lapas harus mengusahakan agar warga binaan mendapatkan pengobatan yang lebih layak.

Di hari selanjutnya, tim dirjenpas yang dipimpin Yusparuddin melakukan supervisi di Lapas Kelas IIA Pamekasan dan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan. Tim tersebut didampingi Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono serta Plh Kabid pelayanan tahanan, kesehatan, rehabilitasi, pengelolaan basan baran, keamanan Alzuarman dan JFT Dokter Gigi Madya drg. Ediastuti Titisari. Selain meninjau ruangan poliklinik, tim juga meninjau dapur dan persediaan bahan makanan.

Pada kesempatan ini Yusparuddin meninjau persiapan pelaksanaan rehabilitasi narkotika di kedua lapas di pulau garam tersebut. Kebetulan, di Lapas Narkotika Pamekasan sedang berlangsung kegiatan skrining rehabilitasi narkotika. Sampai hari ini, tercatat sebanyak 492 warga binaan telah dilakukan skrining. Dengan kriteria ringan sebanyak 136 warga binaan dan kriteria sedang/ berat sebanyak 326 orang. "Kegiatan tersebut didukung oleh semua staf Lapas Narkotika Pamekasan secara bergantian untuk mengejar target sebanyak 700 warga binaan yang harus diskrining," ucap Pargiyono. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-11-23 at 08.13.59.jpegWhatsApp Image 2019-11-23 at 08.13.59 (1).jpegWhatsApp Image 2019-11-23 at 08.13.59 (2).jpeg


Cetak   E-mail