Kakanwil Ambil Sumpah WNI, Notaris, PPNS, Pejabat Struktural dan JFT

WhatsApp Image 2019-11-26 at 15.26.00.jpeg

SURABAYA – Sebanyak 16 orang dari berbagai latar belakang diambil sumpahnya oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati pagi ini (26/11). Salah satu orang yang baru saja mendapatkan kewarganegaraan Indonesia. Selain itu ada pula 7 orang PPNS, 4 orang notaris pengganti, 3 Pejabat Struktural dan 1 JF Analis Kepegawaian.

Pada kegiatan yang digelar di Aula Kanwil itu, Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono, Kadiv Yankumham Hajerati dan Kalapas Sidoarjo Muhammad Susanni hadir sebagai saksi.

Dalam amantanya, Kakanwil menghimbau agar dalam waktu 14 hari Warga Negara Indonesia yang baru segera mengembalikan dokumen kewarganegaraan asingnya. Dan segera mengembalikan berkasnya kepada Kantor Imigrasi. “Sesuai dengan tempat dan kedudukan saudara, sehingga seluruh rangkaian proses diperoleh kewarganegaraan Republik Indonesianya menjadi lengkap,” pesannya.

Kakanwil juga menambahkan bahwa notaris harus menyadari akan batas-batas kewenangannya. Selain itu, juga harus menaati ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku. Terutama tentang seberapa jauh ia dapat bertindak dan apa yang boleh serta apa yang tidak boleh dilakukan. Hal ini harus didukung dengan integritas moral yang mantap. Dalam hal ini, lanjut Susy, segala pertimbangan moral harus melandasi pelaksanaan tugas profesinya. “Walau akan memperoleh imbalan jasa yang tinggi, namun sesuatu yang bertentangan dengan moral yang baik harus dihindarkan,” terangnya.

Terakhir, kakanwil berharap dalam menjalankan tugas, para pejabat struktural dituntut untuk lebih kreatif dan berinovasi. Sesuai dengan tingkatan jabatan, melakukan koordinasi, kolaborasi dan kerjasama. Dengan seluruh unsur baik di tingkat Pusat, Wilayah, serta instansi terkait lainnya. “Buktikan dengan kerja dan karya nyata melalui kinerja yang tinggi dengan sebaik-baiknya, bekerja penuh dedikasi dan loyal pada profesi," terangnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-11-26 at 15.14.55.jpegWhatsApp Image 2019-11-26 at 15.14.54.jpegWhatsApp Image 2019-11-26 at 15.14.54 (1).jpegWhatsApp Image 2019-11-26 at 15.14.53.jpeg


Cetak   E-mail