Terlibat Aktif Dalam Penyusunan Pergub Jatim Tentang HIV/ AIDS, Kemenkumham Jatim Suarakan Hak WBP

WhatsApp Image 2019-11-27 at 08.50.05.jpeg

SURABAYA - Workshop Penyusunan Peraturan Gubernur Jatim tentang HIV/ AIDS yang dilaksanakan pada hari Senin-Selasa 25-26 November 2019 ini menjadi forum yang menarik. Berbagai stakeholder terlibat dalam penyusunan Pergub sama-sama membawa kepentingan dan isu tersendiri. Tak terkecuali Kanwil Kemenkumham Jatim yang memperjuangkan hak-hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Yello Jemursari itu memang melibatkan banyak stakeholder. Baik dari instansi pemerintahan maupun LSM, WHO dan Global Fund. Dari Kemenkumham Jatim diwakili oleh drg. Ediastuti Titisari.

Pada diskusi menyusun rancangan Pergub tersebut mengatur banyak aspek. Mulai dari petunjuk tentang pelacakan HIV/ AIDS, upaya promosi dan pencegahan hingga ketentuan mengenai tata cara pemberian pelayanan tes HIV. Selain itu, juga diatur tentang pembuatan rumah singgah untuk penampungan sementara penderita HIV/ AIDS yang terstigma dan terdiskriminasi.

Termasuk juga tugas dan tanggung jawab masyarakat hingga upaya pemprov memfasilitasi sarana dan prasarana. “Juga yang tidak kalah pentingnya adalah upaya penanggulangan yang bermutu dan terjangkau dalam menyelenggarakan layanan kesehatan sesuai kewenangannya,” ucap Titisari.

Dalam diskusi yang berjalan cukup alot ini, Titisari tak segan mengusulkan hak-hak WBP. Titisari menegaskan bahwa WBP berhak memperoleh pelayanan yang setara. Baik sarpras maupun akses yang mudah untuk mendapatkan fasilitas layanan HIV/ AIDS. “Baik itu utk obat ARV, tes CD4, viral load secara gratis baik di tingkat kabupaten, kota maupun provinsi,” tegasnya.

Titisari memang bukan tanpa alasan. Menurutnya, WBP merupakan populasi kunci yang menjadi sasaran tes HIV. Dengan adanya pergub ini, diharapkan penyakit HIV/ AIDS menjadi tugas dan tanggung jawab semua masyarakat. Baik instansi pemerintahan maupun instansi non pemerintahan.

Penyusunan Pergub ini untuk menindaklanjuti amanat Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2018 tentang Penanggulangan HIV/ AIDS. Pada workshop tersebut juga dibahas tentang kebijakan pengendalian HIV/ AIDS dan petunjuk pelaksanaan Perda No. 12 th 2018. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-11-27 at 08.50.27 (1).jpegWhatsApp Image 2019-11-27 at 08.50.28.jpegWhatsApp Image 2019-11-27 at 08.50.27.jpeg

 


Cetak   E-mail