Bek Persib Bandung Resmi Dilantik Jadi WNI

WhatsApp Image 2019-12-16 at 12.37.43.jpeg

SURABAYA – Kanwil Kemenkumham Jatim hari ini Senin (16/12) melantik Bek Persib Bandung Fabiano Da Rosa Beltrame sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Pengambilan sumpah/janji setia kewarganegaraan tersebut berbarengan dengan pelantikan jabatan notaris pengganti dan bertempat di aula kanwil jatim.

Perjuangan selama hampir 15 tahun kini terbayar sudah. Keinginan pria asal Brasil untuk menjadi WNI itu akhirnya tercapai. Karenanya sepanjang acara Fabiano tampak menunjukkan ekspresi kebahagiaan. Begitupun ketika Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati mengambil sumpah/janji setia kewarganegaraan, mantan pemain Madura United FC tersebut terlihat lancar dan penuh semangat. “Ini hari yang luar biasa buat saya. Bisa menjadi WNI adalah kebanggan buat saya. ,” katanya. Dia juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Indonesia yang telah menerimanya sebagai WNI, khususnya Kanwil Kemenkumham Jatim yang telah melantiknya hari ini.

Dia berjanji akan memberikan yang terbaik untuk bangsa ini dan selalu membawa nama harum dimanapun berada. “Saya suka sekali disni, orang-orangnya ramah sekali dan dari awal saya datang sampai sekerang, saya diterima dengan baik sekali,” ungkapnya berkaca-kaca. Susy mengungkapkan bahwa pengangkatan Fabiano sesuai dengan Undang-Undang No. 12 Th. 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia. “Saudara sekarang telah resmi menjadi WNI karenanya tunduklah pada aturan-aturan yang berlaku di negara ini dan selamat berjuang membela tanah air Indonesia untuk kemakmuran dan kesejahteraan Negara Republik Indonesia,” kata Susy.

Kepada notaris Kakanwil mengatakan makna dari penyumpahan dan janji notaris ini sangat penting, sehingga sebagai bentuk manifestasinya dalam parktek sehari-hari diharapkan Seorang notaris harus jujur tidak hanya pada kliennya tetapi juga pada dirinya sendiri, dan mengetahui akan batas-batas kemampuannya. “Notaris harus menyadari batas kewenangannya. harus mentaati ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku tentang seberapa jauh ia dapat bertindak dan apa yang boleh serta apa yang tidak boleh dilakukan,” tuturnya. (Humas Kemenkumha Jatim)

 

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-12-16 at 11.43.15.jpegWhatsApp Image 2019-12-16 at 11.43.14.jpegWhatsApp Image 2019-12-16 at 11.43.10.jpeg

 


Cetak   E-mail