Bersama Korps Hakim, Kakanwil Kemenkumham Jatim Pimpin Jajaran Terima Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI

WhatsApp Image 2019-12-20 at 13.22.25.jpeg

SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim dan jajaran melakukan rapat kerja pada masa reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 hari ini (20/12). Bersama dengan jajaran Pengadilan Tinggi di Jatim, Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati menyampaikan paparan perihal anggaran dan overkapasitas dalam lapas/ rutan.

Kegiatan yang digelar di Aula Pengadilan Tinggi Surabaya itu diikuti perwakilan dari Mahkamah Agung dan Kemenkumham. Selain Kanwil Kemenkumham Jatim dan jajaran, juga ada Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Militer Tinggi III, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan jajaran yang berada di wilayah Jatim.

Kakanwil hadir bersama dengan para Kadiv dan kepala UPT jajaran. Sedangkan dari wakil rakyat ada 17 Anggota Komisi II DPR RI dari berbagai dapil. Beberapa anggota parlemen yang berasal dari dapil di Jatim adalah Adies Kadir, Arteria Dahlan, Bambang DH, Didik Mukrianto, Lukman Hakim dan Rahmat Muhajirin.

Dalam paparannya, Susy menjelaskan berbagai 5 isu aktual yang adi Jatim. Isu-isu tersebut dipilih dan disesuaikan dengan pertanyaan yang dikirim oleh Tim Komisi III. Pertama adalah perihal overkapasitas di lapas/ rutan yang mencapai 173%. “Jumlah WBP kasus narkotika baik pemakai (7600) maupun bandar (6003) terus meningkat,” urainya.

Hal tersebut diperparah dengan gedung/ bangunan lapas/ rutan tidak representatif. Dimana 75% bangunan masih peninggalan Belanda sehingga sudah rapuh. Juga berada di tengah kota dan daerah padat penduduk dan kapasitasnya kecil/ sedikit.

Selain itu, Susy juga pemenuhan hak WBP yang belum optimal. Hal ini dikarenakan adanya PP Nomor 99 Tahun 2012, sulitnya penjamin dan keterbatasan Pembimbing Kemasyarakatan (PK). “Terakhir terkait revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan yang terus kami galakkan,” terangnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-12-20 at 12.46.04.jpegWhatsApp Image 2019-12-20 at 12.46.03.jpegWhatsApp Image 2019-12-20 at 12.46.03 (1).jpegWhatsApp Image 2019-12-20 at 12.45.59.jpeg


Cetak   E-mail