Pimti Pratama Inspeksi Renovasi Gedung Kanim Tanjung Perak

WhatsApp_Image_2019-12-30_at_15.50.22.jpeg

SURABAYA - Renovasi Gedung Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak mendapatkan atensi dari pimpinan tinggi pratama Kanwil Kemenkumham Jatim. Siang ini (30/12) Kadiv Administrasi Indah Rahayuningsih dan Kadiv Keimigrasian Pria Wibawa melakukan inspeksi untuk melihat progres pembangunan kantor yang terletak di Jalan Darmo Indah No. 21 itu.

Pimti pratama yang didampingi Kabag Umum Dewi Atmi Listyorini diterima langsung Plt. Kakanim Tanjung Perak Verico Sandi. Rombongan langsung meninjau proses pengerjaan fisik gedung mulai bagian depan, ruang layanan, ruang kerja pegawai hingga aula kantor yang termasuk dalam item renovasi.

Verico mengungkapkan bahwa segala pekerjaan berat sudah rampung. Saat ini, tinggal merapikan ruangan. Termasuk ruang palayanan yang diperluas, yaitu dengan dipindahkan ke bagian tengah gedung agar pengguna layanan lebih nyaman. "Detail capaian stasi kinerja akan disampaikan pelaksana proyek," terangnya.

Hal itu diamini Agus Teguh Raharjo selaku pimpinan PT Sirara Agung Jaya, kontraktor pelaksana. Saat ini, proses pengerjaan sudah 98,91%. Semua pekerjaan yang ada di item kontrak sudah ada semua. Hanya tinggal penyempurnaan kerja saja. Semua barangnya sudah ada, tinggal finishing saja, Insya Allah hari ini bisa diselesaikan," janjinya.

Sementara itu, Pria mengungkapkan bahwa kunjungan pihaknya hari ini adalah untuk memastikan kesiapan dari Kanim Tanjung Perak. Mengingat, peresmian kantor akan direncanakan pada 11 Januari 2020 mendatang. "Besok kami menunggu laporan dari Plt. Kakanim sehingga tanggal 6 Januari kami bisa melaporkan kepada Dirjen Imigrasi dan Menkumham untuk persiapan peresmian," terangnya.

Sedangkan Kadivmin meminta segala pekerjaan harus sudah rampung malam ini. Kegiatan seperti electrical wiring dan kebersihan serta estetika gedung harus menjadi prioritas. "Dari segi estetika harus disempurnakan lagi. Karena layanan imigrasi ini akan bersentuhan langsung dengan masyarakat sebagai pengguna layanan agar nyaman," terangnya.

Indah meminta Verico untuk menyisir kembali pekerjaan yang sudah dilakukan. Termasuk segera melakukan lelang bongkaran yang sudah ada. "Segera ajukan ke KPKNL. Kanwil harus membantu proses ini. Harus dipastikan lagi, sehingga seluruh pekerjaan bisa selesai bersamaan," terangnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp_Image_2019-12-30_at_15.04.55.jpegWhatsApp_Image_2019-12-30_at_15.04.54.jpegWhatsApp_Image_2019-12-30_at_15.04.54_1.jpeg

 


Cetak   E-mail