Kakanwil Buka Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN Semester II Tingkat Wilayah Tahun Anggaran 2019

 WhatsApp_Image_2020-01-21_at_16.28.53.jpeg

SURABAYA – Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN Semester II Tingkat Wilayah Tahun Anggaran 2019 di jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim dimulai hari ini (21/1). Kegiatan yang dipusatkan di Aula kanwil itu dibuka langsung Kakanwil Susy Susilawati.

Selain itu, Kadiv Administrasi Indah Rahayuningsih juga hadir memberikan arahan. Tim Pendamping Rekonsiliasi Keuangan dan BMN dari Biro Keuangan dan Biro BMN Sekretariat Jenderal, Ditjen Pemasyarakatan dan Ditjen Imigrasi serta Ditjen AHU turun langsung sebagai mentor.

Dalam sambutannya, Susy kembali mengingatkan tentang salah satu visi-misi Presiden Joko Widodo. Mengutip presiden, Susy mengungkapkan bahwa aparatur sipil negara harus menjamin penggunaan APBN yang fokus dan tepat sasaran. Hal ini untuk mewujudkan good governance. Dimana dalam penyelenggaraan negara, pengelolaan keuangan negara perlu diselenggarakan secara profesional, terbuka, dan bertanggungjawab sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar. “Oleh karena itu, kita sebagai aparatur negara yang dalam menyelenggarakan pemerintahan menggunakan APBN juga memiliki tugas dan tanggung jawab mengelolaan anggaran itu secara tepat, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pesannya.

Susy menegaskan pentingnya penyelenggaraan rekonsiliasi data keuangan dan BMN ini. Salah satunya agar data transaksi yang tercatat pada BMN telah benar dan sesuai dengan data realisasi anggaran sebagai bahan dalam penyusunan laporan keuangan. Hal ini penting karena isi laporan keuangan merupakan bentuk dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBN yang telah dilaksanakan selama satu tahun. Oleh karena itu, dia berharap para petugas harus cermat serta memiliki komitmen dan tanggung jawab untuk memberikan kontribusi positif bagi Kementerian. “Mari kita sajikan laporan keuangan dan BMN yang akurat dan akuntabel ke tingkat pusat sehingga dapat mengantarkan laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM untuk kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” harapnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp_Image_2020-01-21_at_10.52.29.jpegWhatsApp_Image_2020-01-21_at_10.52.28.jpeg

 


Cetak   E-mail