Usai Evaluasi, 61 OBH Tanda Tangan Komitmen Berikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin

WhatsApp_Image_2020-01-24_at_19.57.26.jpeg

SURABAYA – Program bantuan hukum bagi masyarakat miskin tahun 2020 dimulai. Sebanyak 61 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terverifikasi oleh Kemenkumham menandatangani kontrak hari ini (24/1). Sebelumnya, panitia pengawasan daerah melakukan evaluasi kinerja OBH tahun lalu.

Kegiatan evaluasi sekaligus penandatanganan kontrak itu dipimpin langsung Kadiv Yankumham Hajerati. Dia diampingi Kasubid Bantuan Hukum Gatot Suharto dan JF Penyuluh Hukum Noor Prapto. Masing-masing OBH diwakili oleh direktur/ penanggungjawab masing-masing.

Dalam sambutannya, Hajerati berharap agar pelaksanaan bantuan hukum tahun ini berjalan lebih baik dari tahun lalu. Salah satunya dengan pelaksanaan penandatangan kontrak pada awal tahun. Dengan begitu, penyerapan anggaran bisa berlangsung dengan baik.

Meski begitu, Hajerati kembali mengingatkan bahwa yang paling penting bukanlah persoalan anggaran. Melainkan kualitas layanan kepada masyarakat harus semakin baik. “Jangan pernah menolak masyarakat yang memerlukan bantuan hukum, pelayanan prima harus menjadi prioritas utama,” terangnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp_Image_2020-01-24_at_19.57.26_1.jpeg


Cetak   E-mail