Datang Terlambat, Peserta Pulang Sebelum Mengikuti Tes

WhatsApp_Image_2020-02-06_at_13.26.13_1.jpeg

SURABAYA – Memasuki hari ke-6 pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis CAT, masih banyak peserta yang datang terlambat. Akibatnya, mereka harus pulang sebelum mengikuti ujian.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Panitia Seleksi Daerah CPNS Kemenkumham Jatim Dewi Atmi Listyorini. Dia mengungkapkan bahwa rata-rata peserta baru tiba di tempat ujian sekitar setengah jam sebelum waktu ujian berlangsung. Hal ini tentunya akan menyulitkan panitia dan peserta. Pasalnya, ada persoalan administrasi yang harus diselesaikan oleh peserta. Seperti penitipan tas, registrasi hingga pengambilan pin. “Waktu yang kami anjurkan adalah 90 menit sebelum ujian dimulai, peserta harus sudah di lokasi ujian,” terangnya.

Menurut Dewi, salah satu penyebab masalah ini adalah masih banyaknya peserta tes SKD yang tidak membaca peraturan dengan baik. "Kalau dihitung-hitung dari sesi 1 dan sesi 2 tadi ada sekitar puluhan peserta yang terlambat sehingga tidak bisa ikut ujian," jelasnya.

Untuk itu Dewi menghimbau kepada peserta yang akan mengikuti ujian untuk datang 90 menit sebelum ujian berlangsung. "Perhatikan juga syarat-syarat yang wajib dibawa,” katanya. Persyaratan tersebut antara lain membawa kartu ujian yang sudah ditandatangani panitia (berwarna merah muda) dan e KTP atau surat keterangan yang masih berlaku. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp_Image_2020-02-06_at_13.26.13.jpeg

Foto Lainnya>>

Cetak