Kadiv Keimigrasian Sosialisasikan Penanganan dan Antisipasi Penyebaran Virus Corona Kepada Stakeholder Bandara Juanda

WhatsApp_Image_2020-02-07_at_15.07.18.jpeg

SIDOARJO - Penyebaran virus corona yang semakin meluas membuat jajaran keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim mengambil langkah-langkah strategis. Salah satunya hari ini (7/2) dengan menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder Bandara Internasional Juanda. Dalam rapat tersebut, Kadiv Keimigrasian Pria Wibawa melakukan sosialisasi terkait Permenkumham Nomor 3 Tahun 2020.

Dalam kegiatan yang dilangsungkan di Terminal II Bandara Juanda itu, Pria didampingi Kepala Kanim Kelas I Khusus Surabaya Barlian. Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri GM Angkasa Pura I Juanda Heru Prasetyo, Kepala KKP Juanda M. Budi Hidayat, Perwakilan AVSEC, Bea dan Cukai, Maskapai, Gapura dan JAS.

Selain Permenkumham, Pria juga menyosialisasikan SE Dirjen Imigrasi No. IMI-0954.GR.01.01 Tahun 2020 dan Surat Direktur Lalu Lintas Keimigrasian No. IMI.2-UM.01.01-1.0492 Tahun 2020 Terkait Penanganan dan Antisipasi Penyebaran Virus Corona dari Luar Negeri Melalui TPI Bandara Juanda. "Bandara Internasional Juanda menjadi salah satu yang paling sibuk di Indonesia, sehingva menjadi salah satu prioritas kami," ujar Pria.

Melihat kondisi tersebut, Pria menegaskan akan terus memantau dengan melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan tersebut. "Kami akan terus melakukan koordinasi secara berkelanjutan dengan para stakeholder dan dievaluasi setiap saat," tutup Pria. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp_Image_2020-02-07_at_15.07.18_1.jpeg

 


Cetak   E-mail