Tingkatkan Layanan Kepada Masyarakat, Kakanwil Resmikan Gedung Sentra Layanan Publik Lapas Madiun

WhatsApp_Image_2020-03-13_at_14.00.32.jpeg

MADIUN - Peningkatan layanan hukum bagi masyarakat terus diupayakan Kanwil Kemenkumham Jatim. Salah satunya di bidang pemasyarakatan. Hari ini (13/3) Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono meresmikan Gedung Sentra Layanan Publik di Lapas Kelas I Madiun.

Prosesi peresmian gedung yang terletak di sisi timur area lapas itu diawali hibah bangunan gedung dari Direktur PT Fajar Basthi Sejahtera Radian Azhar kepada Kalapas Kelas I Madiun Thurman HM Hutapea. Usai menandatangai berita acara serah terima, kakanwil menyerahkan piagam penghargaan kepada PT Fajar Basthi Sejahtera sebagai apresiasi atas partisipasinya dalam pembangunan gedung baru tersebut.

Kakanwil mengapresiasi inovasi pelayanan yang dilakukan Lapas Madiun. Menurut Krismono, ini menjadi bukti kerja cepat dan kerja nyata yang telah dilakukan. "Ini gerakan yang luar biasa dan memang harus seperti ini, apalagi saat ini Lapas I Madiun sedang berproses membangun Zona Integritas menuju WBK/ WBBM," ujarnya.

Menurut Krismono, langkah yang diambil Thurman ini sangat strategis dan sangat tepat. Karena selain menghilangkan perilaku koruptif, pembangunan ZI juga harus ada peningkatan pelayanan publik. Untuk itu, dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang terlibat khususnya pihak swasta yang membantu lewat program CSR. "Kalau pak Thurman nunggu anggaran dari negara, saya yakin sampai pensiun pun anggaran itu ndak akan pernah turun karena untuk memenuhi kebutuhan dasar lapas saja sudah berat. Jadi ini adalah langkah yang cerdas," puji Krismono.

Apresiasi juga datang dari Wali Kota Madiun Maidi. Menurutnya, apa yang dilakukan Thurman dan jajarannya sejalan dengan program pihaknya yaitu Madiun Panca Karya. Untuk itu, dia mengucapkan terima kasih karena telah mengukir sejarah untuk Madiun. "Kalau pak Thurman ini sudah baik, saya mohon jangan lama-lama di Madiun, mohon pak Kakanwil membantu agar segera dipromosikan," tutur Maidi.

Sebelumnya, Thurman mengungkapkan bahwa pembangunan gedung baru itu menelan biaya Rp. 378 juta. Dana sebanyak itu, merupakan bantuan melalui program CSR dari pihak swasta berdasarkan proposal yang diajukan pihaknya pada Februari 2019. Proses pembangunannya sendiri berlangsung selama 8 bulan. Sebagian tenaga kerja yang dikerahkan memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan yang terampil hasil pembinaan dengan menteri PUPR. "Dengan proses hibah yang dilakukan, pihaknya akan langsung memasukkan gedung tersebut sebagai Barang Milik Negara (BMN)," kata Thurman.

Thurman juga berkisah bahwa pihaknya sempat terkendala pengadaan peralatan gedung. Seperti kursi untuk pengguna layanan maupun sarana lainnya. Namun semangat gotong royong pegawai menginisiasi acara patungan. Hingga terkumpul dana sebesar Rp. 31 juta. Sentra layanan pun punya fasilitas lengkap seperti layanan kunjungan, penitipan barang bawaan, ruang laktasi, pusat pengaduan dan informasi layanan hingga charger station. "Urunan pegawai ini resmi atas inisiatif dan dari gaji sendiri, tanpa ada paksaan sama sekali dan penggunaannya jelas," tuturnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp_Image_2020-03-13_at_14.00.32_1.jpeg


Cetak   E-mail