Kemenkumham Jatim Lakukan Refocusing Anggaran Untuk Pencegahan dan Penanganan COVID-19

WhatsApp_Image_2020-03-30_at_12.49.08.jpeg

SURABAYA - Langkah konkrit penanganan wabah penyakit COVID-19 terus diupayakan Kanwil Kemenkumham Jatim. Pagi ini (30/3) Pimti pratama dan pejabat struktural melakukan refocusing anggaran untuk pencegahan dan penanganan wabah yang disebabkan virus SARS-COV-2 itu.

Refocusing anggaran itu menindaklanjuti arahan Sekjen Kemenkumham RI Bambang Rantam Sariwanto beberapa waktu yang lalu. Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono meminta agar beberapa poin anggaran bisa direvisi dan digunakan untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan wabah COVID-19. “Tidak masalah nilai IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran, red) kita jelek, yang penting kita fokus mendukung pemerintah menyelesaikan wabah ini,” ujarnya.

Dalam pembahasan tersebut, di setiap divisi melakukan revisi di beberapa mata anggaran. Seperti perjalanan dinas dan belanja modal. Revisi anggaran ini rencananya akan digunakan untuk belanja keperluan pencegahan dan penanganan wabah COVID-19. Seperti menyediakan Alat Pelindung Diri bagi petugas medis di Lapas yang ditunjuk sebagai lapas rujukan ODP. Hingga penambahan kipas angin/ alat penyemprot disinfectan. “Setiap lapas/ rutan nantinya di setiap blok harus ada alat penyemprot disinfectan karena sangat rentan sekali,” urai Krismono.

Tidak itu saja, seluruh pegawai juga diperhatikan dengan rencana pemberian multivitamin untuk menjaga imunitas masing-masing. Termasuk membekali petugas teknis seperti sipir dan pemeriksa keimigrasian dengan APD sederhana seperti sarung tangan lateks, pelindung kepala hingga masker. “Langkah ini diambil untuk menghadapi masa puncak persebaran virus yang diprediksi sejumlah ahli akan datang pada pertengahan April ini,” tutup Krismono. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp_Image_2020-03-30_at_12.49.08_1.jpeg

Foto Lainnya>>

Cetak