Pelayanan Prima, Petugas Lapas Porong Antarkan WBP Asimilasi Bertemu Dengan Keluarganya

WhatsApp_Image_2020-04-03_at_19.10.15.jpeg

SIDOARJO – SU tak bisa menyembunyikan kebahagiannya ketika dinyatakan bisa mengikuti program asimilasi di rumah mulai siang ini (3/4). Ya, warga Gresik ini termasuk satu diantara 34 WBP Lapas Kelas I Surabaya yang pulang hari ini. Namun, di saat rekan-rekannya yang lain dijemput keluarganya, kakek 74 tahun itu masih bingung mencari keluarga yang bisa dihubungi.

Kondisi ini membuat petugas lapas bergerak cepat. Petugas pun mengantar SU sampai ke rumahnya. Tak mudah mencari keluarga SU di sebuah desa di Gresik. Pasalnya, banyak anggota keluarganya yang sudah meninggal termasuk istrinya yang sudah tiada. Berkolaborasi dengan anggota polsek setempat, pihak lapas akhirnya berhasil mempertemukan SU dengan keluarganya. “Alhamdulillah, sekitar pukul 17.00 atau setelah 4 jam mencari, akhirnya kami bertemu anak pertama dari SU, yaitu WA,” ujar Bambang Sugianto, Kasi Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas I Surabaya yang mengantarkan SU.

WA pun terlihat cukup terkejut dengan kedatangan pihak lapas. Apalagi melihat ayahnya yang sudah kesulitan berjalan. Beberapa anggota keluarga nampak terharu dan menitikkan air mata. Selama ini, WA megaku dirinya hilang kontak dengan ayahnya semenjak ayahnya dipindah ke Lapas Porong. “Kami berterima kasih atas kerja keras pihak lapas yang memberikan pelayanan terbaik untuk kami tanpa biaya sepeser pun,” ucapnya.

Meski begitu, Bambang melanjutkan bahwa pihaknya masih akan memantau keberadaan SU. Dia meminta bantuan keluarga agar memastikan SU tetap berada di rumah. “Jika melanggar, akan kami jemput dan kembalikan ke bloknya di Porong,” tutur Bambang.

Perlu diketahui bersama bahwa hingga sore ini, tercatat 2.433 WBP di Jatim yang telah mendapatkan hak asimilasi dan integrasi. Di Lapas Surabaya sendiri telah ‘merumahkan’ 61 WBP. “Kami akan memastikan bahwa seluruh pelayanan kami berjalan dengan baik dan tidak ada pungli,” tegas Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono. (Humas Kemenkumham Jatim)

Total WBP yang mendapatkan Hak Asimilasi dan Integrasi hingga (3/4):

Lapas Kelas I Surabaya (Porong) = 61 Orang
Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) = 62 Orang
Rutan Perempuan Surabaya = 36 Orang
*Hingga pukul 18.00 WIB

Foto Lainnya>>

WhatsApp_Image_2020-04-03_at_19.10.15_1.jpeg

 


Cetak   E-mail