Giliran Korwil Surabaya yang Mendapatkan Bantuan Sarpras Pencegahan COVID-19

WhatsApp_Image_2020-04-13_at_15.46.27.jpeg

SIDOARJO – Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menyalurkan sarana dan prasarana pencegahan pandemi COVID-19 di UPT jajaran Pemasyarakatan. Hari ini (13/4) giliran UPT Pemasyarakatan Korwil Surabaya yang menerima bantuan tersebut.

Kegiatan penyaluran bantuan sarana dan pra sarana pencegahan COVID-19 itu dipusatkan di Rutan Perempuan Surabaya. Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono didampingi Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono menyerahkan langsung bantuan kepada perwakilan UPT. Yaitu Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Rutan Kelas I Surabaya, Rutan Kelas IIB Gresik dan Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya.

Krismono dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan revisi anggaran untuk melakukan pencegahan dan penanganan COVID-19. Berdasarkan data realokasi anggaran terkumpul Rp 671 juta. "Sesuai arahan bapak sekjen, kami manfaatkan anggaran itu untuk dibelikan fasilitas pencegahan dan penanganan COVID-19," terangnya.

Bantuan didistribusikan ke seluruh UPT terutama lapas/ rutan sesuai dengan mitigasi resiko yang dilakukan sebelumnya. Meski begitu, Krismono mengakui bahwa bantuan yang ada tidak bisa memenuhi kebutuhan secara ideal. Namun, minimal sudah ada kebutuhan dasar sementara yang terpenuhi. Salah satu yang belum bisa didapatkan adalah pakaian Hazmat. "Namun saat ini kami sudah pesan APD lengkap kepada Sritex, semoga bisa segera sampai," ujarnya.

Untuk itu, Krismono berharap agar bantuan yang ada dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan. Barang yang dibagikan saat ini diprioritaskan untuk petugas, terutama di bagian medis. "Kalau untuk WBP silahkan berkolaborasi dengan pemda atau melakukan revisi anggaran sendiri, atau juga bisa memanfaatkan SDM yang ada untuk misalnya membuat masker kain sendiri," terangnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

foto lainnya>>

 

foto lainnya>>

Cetak