Teleconference Dengan Kepala UPT Pemasyarakatan Se-Jatim, Kakanwil Harap Lapas/ Rutan Tetap kondusif

WhatsApp_Image_2020-04-13_at_17.31.30.jpeg

SURABAYA – Meski telah sukses melaksanakan perintah Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020, Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono tidak ingin jajarannya terlena. Menurutnya, masih banyak hal yang harus dilakukan untuk membuat situasi lapas tetap kondusif.

Hal itu disampaikan Kakanwil saat memimpin rapat melalui sambungan teleconference dengan seluruh kepala UPT Pemasyarakatan siang ini (13/4). Kakanwil mengapresiasi jajarannya yang telah memberikan pelayanan terbaik selama pengimplementasian Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020. “Alhamdulillah, sudah 4.159 WBP yang telah mendapatkan program asimilasi dan integrasi, semoga layanan yang bapak/ ibu berikan dihitung sebagai ibadah oleh Tuhan,” terangnya.

Meski begitu, Krismono menekankan bahwa masih banyak PR yang harus diselesaikan. Terutama dalam menghadapi pandemi COVID-19. Dia tidak ingin jajarannya terlena dengan kondisi yang ada saat ini. Justru, harus ditindaklanjuti dengan upaya-upaya nyata dan berkesinambungan. Agar wabah COVID-19 tidak sampai masuk ke lapas/ rutan. “Tetap lakukan upaya seperti penyemprotan disinfektan, menjaga kebersihan hingga penuhi kebutuhan makanan WBP,” tegas Krismono.

Selain itu, Krismono meminta agar jajarannya melakukan mitigasi resiko. Agar tidak sampai menimbulkan iri hati kepada WBP yang tidak mendapatkan hak asimilasi dan integrasinya. Dia meminta kalapas bersama dengan jajarannya untuk turun langsung ke blok-blok membuka forum diskusi dan sosialisasi aturan yang ada. “Untuk Bapas, terus lakukan pemantauan WBP yang sudah melakukan asimilasi dan integrasi,” tuturnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

 WhatsApp_Image_2020-04-13_at_17.31.31.jpeg


Cetak   E-mail