Tindak Lanjuti Arahan Menkumham, Kakanwil Langsung Beri Penguatan Kepada Kepala UPT Pemasyarakatan

WhatsApp_Image_2020-04-20_at_15.04.551.jpeg

SURABAYA – Kanwil Kemenkumham Jatim langsung menindaklanjuti arahan dari Menkumham Yasonna H Laoly hari ini (20/4). Beberapa menit usai pengarahan Menkumham berakhir, Kakanwil Krismono beserta Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono melakukan teleconference dengan Kepala UPT Jajaran. Tujuannya untuk memastikan dan menekankan lagi tindak lanjut arahan Menkumham.

Dalam arahannya, Kakanwil meminta kepada seluruh jajarannya agar tidak meremehkan segala persoalan terkait COVID-19. Terutama di daerah Surabaya raya yang telah mengajukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Meski daerah lain belum mengajukan status PSBB, namun Krismono berharap jajarannya tetap waspada. “Segera tindaklanjuti arahan Menkumham. Arahan itu sekaligus menjadi pedoman untuk melangkah ke depan,” tegasnya.

Pihaknya berharap seluruh jajarannya saling mengingatkan untuk terus mengikuti arahan dari pemerintah. Dan tetap menjalankan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan. Termasuk memberikan support berupa doa kepada tenaga kesehatan yang saat ini berjuang di garda terdepan. “Kita juga harus mempersiapkan dan memberikan support yang penuh kepada tenaga kesehatan yang kita miliki,” terangnya.

Krismono juga meminta agar lapas/ rutan bersama bapas melakukan evaluasi kembali atas pemberian hak asimilasi dan integrasi sesuai Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020. Khususnya untuk WBP dengan pidana yang terkait pasal 363 dan 365 KUH Pidana. “Petugas harus benar-benar jeli. Kalau masih mengkhawatirkan, jangan diasimilasikan, walaupun sudah memenuhi syarat. Apalagi yang sudah 2-3 kali residivis,” tutur Krismono. Termasuk melakukan monitoring WBP yang sudah mendapatkan asimilasi dan integrasi. Krismono meminta jajarannya aktif melakukan tilik sambang. Termasuk dengan membawa sembako untuk WBP yang kurang mampu. “Kita pastikan mereka tidak mengulangi lagi perbuatan buruknya,” harapnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

foto lainnya


Cetak   E-mail