Masuki Purna Bakti, Posisi Dua Kepala UPT Pemasyarakatan Digantikan Pejabat Sementara

WhatsApp_Image_2020-04-30_at_16.06.29.jpegKEDIRI – Dua Kepala UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim memasuki masa purna bakti hari ini (30/4). Kelapas Kelas II Kediri Kusmanto Eko Putro dan Karupbasan Kelas II Blitar Puji Widodo mengakhiri masa pengabdiannya. Posisi keduanya sementara digantikan pejabat pelaksana tugas.

Eko digantikan sementara oleh Yuyun Nurliana. Sedangkan Puji menitipkan jabatan sementara kepada Tatang Suherman. Prosesi serah terima jabatan digelar di Aula Lapas Kediri. Dihadiri Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono dan para Kepala UPT Korwil Kediri.

Kakanwil dalam sambutannya menjelaskan bahwa pergantian pimpinan dalam sebuah organisasi merupakan hal biasa. Begitupun dengan berakhirnya masa tugas Kalapas Kediri dan Karupbasan Blitar. "Selamat kepada Pak Eko dan Pak Muji yang sudah lulus dengan nilai cumlaude," ujarnya.

Kakanwil mengucapkan terimakasih atas dedikasi keduanya yang tidak terhingga. Sehingga pelayanan di Lapas Kediri dan Rupbasan Blitar berjalan dengan baik. "Kami juga mohon maaf apabila selama berdinas ada kesalahan," katanya.

Kepada para pejabat baru, Kakanwil mengucapkan selamat bertugas. Meski hanya pelaksana tugas sementara, Kakanwil berharap keduanya tetap memberikan yang terbaik. Sehingga yakin bahwa keduanya akan cepat beradaptasi dan melanjutkan dengan baik program yang telah dijalankan oleh pejabat sebelumnya.

Selain itu, Kakanwil juga mengingatkan bahwa program WBK/ WBBM tetap menjadi prioritas yang harus diselesaikan dengan baik. "Di Korwil Kediri ini sudah ada UPT yang berhasil meraih predikat WBK WBBM yaitu Kanim Blitar, karenanya itu bisa menjadi contoh untuk semuanya,” terangnya.

Dengan adanya Pandemik Covid-19 ini ada perbedaan penilaian terkait kontestasi WBK WBBM. Karenanya apa yang telah disarankan dan dianjurkan pemerintah pusat maka segera disiapkan. “Waktuya sangat mepet, karenanya mari jaga semangat kita untuk bisa meraih WBK di masing-masing satker,” tuturnya.

Terkait Covid-19 Krismono juga meminta kepada jajaran untuk mengikuti aturan yang sudah disampaikan pimpinan. “Ikuti aturan protokol yang ada mari kita jaga diri, jaga sesama dan jaga lingkungan,” jelasnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp_Image_2020-04-30_at_12.42.21.jpeg


Cetak   E-mail