Kemenkumham Jatim-Sumbar Kolaborasi Pengambilan Sumpah Kewarganegaraan

 WhatsApp_Image_2020-05-11_at_20.06.25.jpeg

SURABAYA – Kondisi darurat di masa pandemi membuat instansi pemerintah harus kreatif dan gotong royong dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Salah satunya yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim dan Sumatera Barat. Hari ini (11/5) kedua Wakil Kemenkumham di wilayah itu melakukan kolaborasi kinerja untuk mengambil sumpah Rajeshwar Mandal, seorang warga India yang mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Rajesh diambil sumpahnya melalui sambungan teleconference. Hal ini disebabkan karena yang bersangkutan sedang berada di Surabaya. Karena dalam pandemi COVID-19, tidak ada sarana transportasi darat, laut maupun udara. Pejabat yang mengambil sumpah adalah Kadiv Yankumham Kemenkumham Sumbar Amru Walid Batubara. Sedangkan saksi adalah Kabid Pelayanan Hukum Kemenkumham Jatim Mustiqo Vitra dan Kasubid AHU Alfiani Arumndari.

Pelantikan ini didasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 1/ PWI Tahun 2020 tanggal 14 Februari 2020. Meski diambil sumpahnya melalui teleconference, Rajesh nampak sangat khusyuk mengikuti setiap tahapan pengambilan sumpah. Mulai dari menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, mengucapkan sumpah dibawa Kitab Suci Weda hingga mendengarkan lagu Bagimu Negeri. “Meski agak gugup, beruntung berjalan dengan lancar, terima kasih kepada pelayanan yang diberikan,” ucap Rajesh.

Sementara itu, Mustiqo mengungkapkan bahwa pihaknya sangat terbuka untuk melakukan kolaborasi kinerja di masa pandemi ini. Hal ini menjadi salah satu upaya pihaknya untuk mensukseskan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Kami tetap memperhatikan protokol pencegahan dan penanganan COVID-19, sehingga pelatikan juga dilaksanakan dengan menjaga jarak dan seluruh peserta wajib mengenakan masker,” terangnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp_Image_2020-05-11_at_20.06.25_1.jpeg


Cetak   E-mail