Balitbang Teliti Efektivitas Pos Yankomas di Jatim

WhatsApp_Image_2020-05-19_at_13.03.34_1.jpeg

SURABAYA – Langkah konkrit terus dilakukan oleh Balitbang Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM RI dalam rangka pengumpulan data pada Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas). Di tengah wabah pandemi covid-19 ini daring virtual menjadi solusi terbaik untuk berkomunikasi antar peneliti dan pelaksana di lapangan. Hari ini (19/5) Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti pelaksanaan Teleconference bersama Balitbang Hukum dan HAM terkait upaya untuk mengetahui sejauh mana efisiensi keberadaan Pos Yankomas yang berada satu atap dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) terkait pelaporan dan pengaduan dari masyarakat.

Balitbang Hukum dan HAM telah melakukan penelitian dengan mengambil sampel data pada empat Kantor Wilayah dan Jawa Timur menjadi salah satunya. Kadiv Administrasi Indah Rahayuningsih, Kadiv Imigrasi Pria Wibawa, Kabid HAM Wiwit Iswandari dan jajaran Bidang HAM pada Kantor Wilayah menjadi narasumber.

Indah menjelaskan terdapat 18 UPT di Jatim yang telah membentuk Pos Yankomas, namun baru lima UPT yang telah membuat SK petugas Yankomas. Meski begitu, delapan UPT telah mengikuti pelatihan dan diharapkan delapan UPT sisa dapat mengikuti tahun ini. "Namun kondisi pandemi COVID-19 membuat pelaksanaannya sedikit tersendat," ungkap Indah.

Perempuan asli Semarang itu berharap seluruh UPT di jajaran Kemenkumham Jatim dapat membentuk Pos Yankomas. Karena merupakan salah satu wujud pelayanan prima kepada Masyarakat yang sejalan dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). "Upaya satker membangun zona integritas akan lengkap dan pasti menambah penilaian," tutup Indah. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp_Image_2020-05-19_at_13.03.34.jpeg

Foto Lainnya>>

Cetak