Pimti Pratama Ikuti Pengarahan Inpektur Jenderal

WhatsApp_Image_2020-05-19_at_23.59.16.jpeg

SURABAYA - Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Komjen Pol Andap Budhi Revianto memberikan arahan kepada seluruh jajaran Kemenkumham hari (20/5). Para Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim juga mengikuti kegiatan yang dilakukan melalui teleconference itu.

Pada kegiatan yang dipusatkan di Ruang R Soepomo Kantor Kemenkumham itu, Irjen didampingi Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto. Sedangkan para pimti yang mengikuti dari Ruang Teleconference dipimpin kakanwil Krismono.

Dalam sambutannya, Andap mereview capaian kinerja 2019. Menurutnya, capaian berupa Indeks Kepuasan Masyarakat, Indak Pelayanan Publik dan Indeks Reformasi Birokrasi itu harus jadi pijakan untuk berkinerja lebih baik di tahun 2020. Termasuk meningkatkan status dengan meraih predikat WBK/ WBBM. "Lakukan langkah-langkah persiapan melalui pembenahan. Yang harus dikerjakan bersana satukan hati dan pikiran, teguhkan komitmen," ujarnya.

Lulusan Akpol 1988 itu lalu menjelaskan tujuh Fokus Utama Itjen Kemenkumham yang merupakan penjabaran pidato Menkumham pada saat pelantikan Pimti Pratama dan Madya pada 4 Mei 2020 lalu. Pertama adalah melakukan terobosan kreatif untuk mengatasi tantangan dan meningkatkan moralitas dan etika pegawai.

Kedua, adalah mingkatkan pengawasan pelayanan publik, administrasi keuangan dan disiplin pegawai. "Dalam hal ini, target Bapak Menkumham adalah 'zero mistake', jangan sampai ada kesalahan berulang," tegasnya.

Selanjutnya dengan menjaga dan tingkatkan indeks integritas sehingga menjadi lebih baik. Mantan Kapolda Maluku ini juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi KKN. Dia juga akan menjadikan APIP sebagai role model integritas yang harus benar-benar dijaga sebagai quality assurance. Keenam, Andap berharap ada deteksi dini berbagai penyimpangan atau early warning system. Dan terakhir, adalah APIP harus bisa antisipasi fraud berbagai penyimpangan.

Pria 54 tahun itu juga menyampaikan akan membangun sistem pengawasan secara HOKI. Yaitu Holistik, Komperhensif dan Integral. Akan membangun sistem pengawasan yang menyeluruh. Internal mengawasi internal dan eksternal mengawasi internal. "Saya berharap Kakanwil dan Kepala UPT menjadi mitra kerja kami, tidak lagi bicara obyek atau subyek, tetapi kita sebagai mitra," harapnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp_Image_2020-05-19_at_23.59.16_1.jpeg

Foto Lainnya>>

Cetak