Kakanwil Pimpin Sertijab Karutan Perempuan Surabaya

WhatsApp_Image_2020-06-05_at_13.40.04.jpeg

SIDOARJO - Masa tugas Ike Rahmawati sebagai Kepala Rutan Perempuan Surabaya berakhir hari ini (5/6). Dia akan digantikan mantan Kasi Bimbingan Narapidana atau Anak Didik Pada Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung Amiek Dyah Ambarwati.

Selesainya masa tugas Ike ditandai Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut dengan pejabat baru pagi ini. Kegiatan yang dipusatkan di Aula Rutan Perempuan di Porong itu dihadiri Kakanwil Krismono, para kadiv dan kepala UPT jajaran di Korwil Surabaya. Kegiatan tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan penecagahan COVID-19.

Ike yang akan menjabat sebagai Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Batam mengungkapkan terima kasih karena sudah pernah diberikan kesempatan untuk berkarya di Jatim. Perempuan yang baru 5 bulan menjabat itu berharap semua koleganya memaafkan apabila ada yang tidak berkenan. "Semoga kita bersama-sama bisa lebih baik lagi dalam memberikan kontribusi positif bagi Kemenkumham," ujarnya.

Sementara itu, sebagai pejabat baru, Amiek menegaskan akan langsung bekerja. Dia mengaku akan menggandeng berbagai stakeholder untuk mengoptimalkan kinerja. "Kami juga akan menggandeng rekan-rekan media massa agar bisa menjadi penyeimbang dan mengontrol kerja kami," terangnya.

Sementara itu, Krismono mengucapkan terima kasih kepada Ike atas dedikasi yang telaj diberikan selama bertugas di Jatim. Dia berharap apa yang didapatkan di Jatim menjadi kenangan yang indah dam Ike bisa berkarya lebih baik lagi. "Jangan lama-lama di Batam, segera naik panggkat lagi agar semakin baik karirnya," harap Krismono.

Untuk Amiek, Krismono mengatakan bahwa Rutan Perempuan Surabaya sudah didukung SDM yang luar biasa. Tantangannya, bagaimana menggandeng mereka sehingga semakin produktif. "Tinggal meneruskan saja yang sudah dilakukan bu Ike, namun tentu dengan hasil yang lebih baik lagi," pesan Krismono. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp_Image_2020-06-05_at_13.40.04_1.jpeg

Foto Lainnya>>

Cetak