Pimti Pratama Ikuti Workshop Manajemen Resiko Melalui Daring

WhatsApp_Image_2020-06-18_at_19.50.01.jpeg

SURABAYA - Manajemen Resiko (MR) menjadi salah satu bagian penting dalam pemenuhan data dukung Target Kinerja (Tarja) pada Kementerian Hukum dan HAM 2020. Inspektorat Jenderal menginisiasi kegiatan workshop bagi seluruh jajaran Kantor Wilayah melalui daring dengan menggunakan aplikasi zoom, hari ini (18/6).

Acara dibuka oleh Inspektur Wilayah III Ahmad Rifa'i. Dalam sambutannya Ahmad menjelaskan bahwa MR pada awalnya masih memiliki bentuk yang sederhana hingga pada 2008. Setelah itu, mengalami revisi dan perbaikan sehingga lebih terperinci. “Dan pada 2018 telah disempurnakan disesuaikan dengan perkembangan dan tupoksi Kemenkumham saat ini,” ungkap Rifa’i.

Hadir selaku nara sumber Auditor Madya Doktor Gurning dan Auditor Muda Abdul Hamid. Secara umum Gurning memaparkan MR bagi beberapa K/L termasuk Kemenkumham merupakan hal baru. Karena belum semua Kanwil menerapkan MR hingga ke satuan kerja. Gurning juga menambahkan Kanwil memiliki dua peranan. Yaitu sebagai pembina dan Unit Pemilik Resiko (UPR). “Tugas kedepan makin dinamis dan memiliki dampak resiko yang variabel,” ujar Gurning.

Sementara Abdul Hamid menjelaskan MR secara terperinci berikut tabel pengisian mengenai dampak resiko yang ditimbulkan. “Kita harus dapat memetakan resiko yang akan timbul berikut nilai resiko tersebut, hal ini menjadi pedoman bagi pimpinan untuk meminimalisir resiko agar tidak menggangu terhadap pencapaian target kinerja,” ujar Abdul.

Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim diwakili Kadiv Administrasi Indah Rahayuningsih, Kadiv Keimigrasian Pria Wibawa, dan jajaran Sub Bagian Program dan Humas yang menangani SPIP dan MR. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp_Image_2020-06-18_at_19.50.02.jpeg


Cetak   E-mail