Bagian Dari Deteksi Dini, Kemenkumham Jatim Gelar Rapid Test Gelombang Kedua

WhatsApp_Image_2020-06-22_at_10.34.14.jpeg

SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menggelar rapid test COVID-19 hari ini (22/6). Pegawai yang belum mengikuti rapid test pada gelombang pertama, wajib dites oleh tim tenaga kesehatan pagi ini.

Pelaksanaan tes untuk mengetahui IgG dan IgM itu dilakukan di Ruang Pusat Layanan Informasi. Mayoritas pegawai yang belum dites berasal dari Divisi Keimigrasian, Divisi Pemasyarakatan dan Divisi Administrasi.

Kakanwil Krismono menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai upaya preventif yang dilakukan pihaknya. Mengingat, Surabaya menjadi salah satu kota dengan jumlah pasien COVID-19 terbanyak di Indonesia. “Dengan deteksi dini, kita bisa mengetahui apa saja langkah yang harus kami ambil selanjutnya,” tuturnya.

Krismono berpesan agar jajarannya tetap menjalankan protokol kesehatan COVID-19. Jangan sampai menjadi penderita maupun spreader. “Mari menjaga diri dan sesama dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan,” terangnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp_Image_2020-06-22_at_10.34.15.jpeg


Cetak   E-mail