Musnahkan Barang Bukti Hasil Penggeledahan Blok Hunian Selama Setahun

WhatsApp_Image_2020-06-23_at_19.59.23_1.jpeg

PAMEKASAN – Tidak hanya penggeledahan blok hunian lapas/ rutan yang digencarkan Kanwil Kemenkumham Jatim. Sebelum Pisah Sambut Kepala Lapas Narkotika Pamekasan hari ini (23/6), Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono dam Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono memimpin pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil penggeledahan blok hunian.

Barang Bukti yang terkumpul dalam kurun waktu satu tahun ini mencerminkan keseriusan pihak Lapas Narkotika Pamekasan dalam memberantas masuknya barang terlarang. "Ini buah kerja keras kami selama setahun, kami masih mengakui masuknya barang terlarang ini merupakan kelalaian petugas dalam melakukan pemeriksaan, evaluasi terus kami lakukan, razia demi razia bekerja sama dengan Satgas Kamtib Korwil Madura terus kami intensifkan agar peredaran barang ini dapat kami minimalisir,” ungkap Hernowo.

Krismono juga menyampaikan untuk jumlah BB yang dimusnahkan tergolong sedikit bila diukur dalam kurun waktu setahun. “Ini menunjukkan apa yang dilakukan jajaran Lapas Narkotika Pamekasan sudah cukup baik dalam hal pencegahan masuknya barang terlarang ini," tutur Krismono.

Sementara itu, Pargiyono menyampaikan pendapat yang senada dengan Kakanwil. Bahwa Pintu Utama menjadi fokus yang harus mendapat atensi khusus. “Agar tidak terulang kejadian masuknya barang terlarang,” ungkap Pargiyono.

BB yang dimusnahkan hari ini bervariasi mulai dari Handphone, pisau cutter, charger, headset, baterei dan powerbank. Semua barang telah diinventasir untuk selanjutnya dibuat sebagai bahan laporan ke Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kememkumham Jatim. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp_Image_2020-06-23_at_19.59.23.jpeg


Cetak   E-mail