Ketua Ombudsman Sidak Pusat Layanan Terpadu Kemenkumham Jatim

WhatsApp_Image_2020-06-24_at_19.59.37_1.jpeg

SURABAYA – Ketua Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Jatim Agus Widiyarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan publik di Kanwil Kemenkumham Jatim hari ini (24/6). Agus ingin memastikan pelayanan publik di Jalan Kayoon 50-52 itu berjalan lancar. Terutama konsep pelayanan satu atap yang jadi andalan Korps Pengayoman Jatim.

Agus datang sekitar pukul 11.00 WIB. Dia mengikuti setiap alur layanan yang ada. Mulai dari pelayanan dari tim pengamanan fisik, duta pelayanan hingga di loket. Sambil mengisi form penilaian yang dibawanya, Agus bertanya kepada petugas maupun pengguna layanan.

Pria yang juga akademisi ini mengaku bahwa pihaknya diminta MenPAN-RB untuk memberikan gambaran terkait layanan yang ada di Kanwil Kemenkumham Jatim. Nah, untuk mendapatkan gambaran terkini, pihaknya pun melakukan sidak. “Kami melakukan observasi lapangan terhadap Pusat Layanan Terpadu Kanwil Kemenkumham Jatim, kami ingin tahu bagaimana implementasinya,” ujar Agus.

Dari hasil observasinya, Agus memberikan catatan kecil kepada Kanwil Kemenkumham Jatim untuk memperbaiki sedikit kekurangan. Yaitu informasi kepada pengguna layanan terkait standar layanan publiknya. Tentang poin yang lain, semuanya sudah terpenuhi. Sehingga dia optimis jika Kanwil Kemenkumham Jatim ini menyelenggarakan layanan publik dengan optimal. “Komponen dari WBK itu banyak, tapi jika dari sudut pelayanan publi, dengan sedikit perbaikan, saya kira sudah bisa masuk kategori WBK,” terangnya.

Sementara itu, Kakanwil Krismono mengaku sangat senang dengan sidak yang dilakukan Ombudsman. Menurutnya, masukan yang ada akan segera ditindaklanjuti sehingga pelayanan semakin sempurna. “Target kita pasti harus optimal, jadi pelayanan yang kami berikan harus benar-benar baik,” jelasnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp_Image_2020-06-24_at_19.59.37.jpeg

Foto Lainnya>>

Cetak