Gandeng Pemkab Sumenep Untuk Tingkatkan Pendaftar KI

WhatsApp_Image_2020-07-02_at_15.50.21.jpeg

SUMENEP – Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan sinergi dan kolaborasi kinerja dengan Pemerintah Daerah. Dengan menggandeng Pemkab Sumenep diharapkan mampu meningkatkan pendaftaran layanan Kekayaan Intelektual.

Hal tersebut dilakukan Tim Kanwil Kemenkumham Jatim yang dipimpin langsung Kabid Pelayanan Hukum Mustiqo Vitra Ardhiansyah. Kemarin (1/7) Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan pendampingan pendaftaran KI di Kabupaten Sumenep. Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekda, Asisten serta para Kepala Dinas jajaran Pemkab Sumenep.

Ternyata, para kepala dinas baru memahami pentingnya pendaftaran KI untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga, mereka sangat antusias mengkolaborasikan kegiatannya dengan Kanwil Kemenkumham Jatim dalam pemajuan dan perlindungan KI.

Termasuk dengan membuat program yang diprakasai Disperindag Pemkab Sumenep. Mereka mempersiapkan 37 insentif pendaftaran merek di 2020 ini. “Hasil dari pertemuan ini adalah Pemkab Sumenep sepakat akan menandatangani MoU dengan Kanwil Kemenkumham Jatim, serta perjanjian kerjasama dengan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM terkait pemajuan KI,” ujar Mustiqo. (Humas Kemenkumham Jatim)

foto lainnya>>

WhatsApp_Image_2020-07-02_at_15.50.211.jpeg


Cetak   E-mail