Kakanwil Ambil Sumpah 3 WNI dan Lantik 12 PPNS Baru

WhatsApp_Image_2020-07-02_at_16.13.05.jpeg

SURABAYA – Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono kembali mengambil sumpah/ janji setia pewarganegaraan. Selain itu, Kakanwil juga melantik pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Kanwil siang ini (2/7). Kakanwil berpesan kepada pewarganegaraan yang baru saja diangkat sumpah dan janjinya, segera mengembalikan dokumen kewarganegaraan asingnya. Dan segera mengembalikan berkas kepada Kantor Imigrasi sesuai dengan tempat dan kedudukannya. “Sehingga seluruh rangkaian proses diperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia bagi saudara menjadi lengkap,” pesannya. Sedangkan, kepada PPNS yang baru, Krismono menegaskan bahwa penyidik mempunyai peranan penting dan merupakan ujung tombak dalam proses penegakan hukum pidana. Kinerja penyidik berpengaruh besar dalam proses penanganan perkara pidana. Untuk itu, dia berpesan kepada PPNS yang dilantik agar meningkatkan kerjasama dengan Penyidik Polri sebagai bentuk koordinasi dengan pengawas (korwas).

Mengingat, PPNS mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk memberikan bantuan penyidikan yang didasarkan pada sendi–sendi hubungan fungsional. “Koordinasi dan pengawasan PPNS tersebut perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas PPNS agar pelaksanaan penyidikan yang dilakukan oleh PPNS terhadap tindak pidana tertentu menjadi dasar hukumnya,” ujarnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

foto lainnya>>

WhatsApp_Image_2020-07-02_at_16.13.07.jpeg


Cetak   E-mail