Kakanwil Apresiasi Program Rehabilitasi Medis di Lapas Pamekasan

WhatsApp_Image_2020-07-29_at_15.21.13_1.jpeg

PAMEKASAN – Sebagai bagian dari program pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan, rehabilitasi medis adiksi narkotika merupakan program berkala yang dilakukan Lapas Pamekasan untuk mensukseskan program Lapas bebas dari Narkoba. Rehabilitasi Medis Tahap I hari ini (29/7) secara resmi ditutup oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono.

Program rehabilitasi medis yang bekerja sama dengan Gana Recovery Foundation, Badan Narkotika Kabupaten Pamekasan dan Dinas Kesehatan Pamekasan. Sebanyak 110 WBP berhasil direhabilitasi pada periode I. Dalam kesempatan ini kakanwil turut membuka secara resmi Program Rehabilitasi Medis Tahap II. Sebanyak 190 WBP dilibatkan dalam program kali ini.

Krismono pada sambutannya mengungkapkan bahwa program rehabilitasi ini sudah seharusnya menjadi prioritas utama dalam proses pembinaaan. "Seorang WBP bila telah diputuskan bebas murni dan kembali ke masyarakat tidak akan kembali mengkonsumsi Narkotika dan obat-obatan terlarang," tutur Krismono.

Krismono menyambut baik program rehabilitasi yang dinisiasi Lapas Kelas IIA Pamekasan. Ini membuktikan sinergitas dengan stake holder terkait berjalan cukup intensif dan baik. “Ini harus ditingkatkan, saya ingin seluruh WBP di Lapas Pamekasan memperoleh program rehabilitasi ini," ungkap Krismono.

Dia juga menambahkan bahwa mayoritas penghuni Lapas/ Rutan di Indonesia 70% adalah pengguna/ pemakai narkoba. Hal ini harus mendapatkan perhatian khusus. Program rehabilitasi medis ini merupakan solusi dari akar permasalaahan yang ada. Diawali dengan skrining, pemeriksaan kesehatan, konsultasi, konseling individu, dan terapi psikososial dan religi. "Diharapkan dapat menurunkan bahkan menghentikan ketergantungan mereka terhadap pengaruh Narkotika dan obat-obatan terlarang," tutup Krismono. (Humas Kemenkumham Jatim)

foto lainnya

WhatsApp_Image_2020-07-29_at_15.21.13.jpeg


Cetak   E-mail