Ajak Notaris Untuk Genjot Pendirian PT dan Koperasi

WhatsApp_Image_2020-09-15_at_23.20.15.jpeg

MALANG – Kanwil Kemenkumham Jatim terus berupaya meningkatkan peran notaris untuk menggenjot pendirian PT dan Koperasi. Salah satunya melalui sosialisasi kenotariatan guna meningkatkan kemudahan berusaha di era adaptasi kebiasaan baru hari ini (15/9).

Kegiatan yang digelar di Ijen Suites Resort & Convention itu dibuka Kadiv Yankumham Subianta Mandala. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, para pelaku usaha di wilayah Jawa Timur, Notaris serta akademisi.

Dalam sambutannya Subianta menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat semakin memahami tentang peran layanan notaris. Terutama dalam pendaftaran/ pengesahan Badan Usaha Berbadan Hukum di Wilayah Jawa Timur. "Sehingga terjadi peningkatan pendaftaran atau pengesahan Badan Usaha Berbadan Hukum," jelasnya.

Untuk memudahkan proses pendaftaran tersebut maka pemerintah melakukan terobosan. Yaitu dengan mengeluarkan Perpres Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Salah satu poin penting di Perpres tersebut adalah arahan presiden bahwa perizinan berusaha yang diterbitkan oleh kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah untuk memulai, melaksanakan, dan mengembangkan kegiatan usaha, perlu ditata kembali. "Penataan tersebut dilakukan agar menjadi pendukung dan bukan sebaliknya menjadi hambatan perkembangan kegiatan usaha," terangnya.

Perpres ini juga menekankan bahwa sebagai bagian dari reformasi perizinan berusaha. Pemerintah daerah didorong untuk menerapkan teknologi informasi online dalam pelaksanaan perizinan berusaha. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2020-09-15_at_23.20.15_1.jpeg


Cetak   E-mail