Gali Potensi Kekayaan Intelektual Komunal di Jawa Timur

 

WhatsApp_Image_2020-11-26_at_17.39.29_1.jpeg

SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim berupaya menggali potensi kekayaan intelektual komunal (KIK) di wilayahnya. Salah satunya melalui talkshow yang digelar di Ballroom C Hotel JW Marriott siang ini (26/11).

Talkshow tersebut dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di bidang perindustrian, perdagangan dan patiwisata se-Jatim. Narasumber berasal dari tiga unsur. Yaitu Kasubdit Pemberdayaan Kekayaan Intelektual DJKI Erni Purnamasari, Kadiv Yankumham Subianta Mandala dan Kabid Kebudayaan Disbudpar Jatim Suwondo.

Erni menjelaskan salah satu peran DJKI yaitu menginventarisasi KIK. Dia menjelaskan pengetahuan dasar, tata cara inventarisasi hingga persyaratan dan cara pendaftaran KIK. Dia mengajak seluruh stakeholder khususnya OPD di bidang pariwisata dan kebudayaan untuk aktif mendaftarkan KIK di daerahnya. "Seluruh proses pendafataran gratis," ujarnya.

Sementara itu, Suwondo menerangkan potensi KIK di Jatim. Dia menunjukkan peoensi kebudayaan Jatim yang ada di suluruh daerah. Mulai dari tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, permainan tradisional, seni hingga olahraga tradisional. "Forum ini sngat baik, karena sesuai dengan apa yang kami maksudkan selama ini," tuturnya.

Sedangkan Subianta berharap Jawa Timur bisa semakin banyak mencatatkan KIK-nya. Karena sampai saat ini masih minim sekali. Sampai tahun ini baru 82 KIK yang didaftarkan di DJKI. Padahal, Jatim punya banyak sekali potensi KIK. "Jangan sampai KIK kita diklaim oleh negara lain, sehingga kita dirugikan," ujarnya.

Kegiatan berlangsung gayeng. Beberapa peserta aktif bertanya kepada narasumber. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2020-11-26_at_17.39.29.jpeg

 


Cetak   E-mail