Kampanyekan Kekayaan Intelektual Komunal Sebagai Pendorong Ekonomi Bangsa

WhatsApp_Image_2020-11-26_at_17.26.34_1.jpeg

SURABAYA - Keberagaman budaya di Jawa Timur menjadi daya tarik sendiri bagi sektor pariwisata. Jika digarap dengan optimal, budaya yang mayoritas masuk dalam Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) itu bisa membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, Kanwil Kememkumham Jatim bersama dengan Dirjen Kekayaan Intelektual (DJKI) terus mengkampanyekan KIK sebagai pendorong bagi kemajuan ekonomi bangsa.

Kampanye itu dikemas dalam sebuah seminar yang diselenggarakan di Hotel JW Marriott siang ini (26/11). Dengan tajuk KIK Sebagai Pendorong Ekonomi Bangsa, seminar tersebut diikuti para pemangku kepentingan terutama dari Organisasi Perangkat Daerah seluruh Jatim.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono dalam sambutannya mengatakan bahwa Kami menyelenggarakan kegiatan ini adalah dalam rangka untuk mengedepankan kekayaan intelektual sebagai properti potensial yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong perekonomian masyarakat di daerah. Sehingga tercapai suatu tingkat kesejahteraan yang telah ditargetkan dalam RPJMN dan RPJMD. "Kegiatan ini sekaligus sebagai salah satu bentuk “negara hadir” untuk membantu setiap anggota masyarakat mencapai tujuan kehidupannya," terangnya.

Krismon mengapresiasi Pemprov Jatim, Pemkab dan Pemkot yang telah menggulirkan program insentif pendaftaran Merek, Desain Industri dan Hak Cipta. Juga pemda yang telah menginisiasi pendaftaran produk Indikasi Geografis. "Dengan kolaborasi dan bersinergi untuk membantu masyarakat memberikan perlindungan pada hak kekayaan intelektualnya, di Jatim telah terbangun suatu jaringan yaitu Jaringan Layanan Pendaftaran Kekayaan Intelektual atau biasa kami sebut dengan Jaran Kya-I," terangnya.

Salah satu bukti nyatanya adalah pada akhir Oktober 2020, Kanwil Kemenkumham Jatim telah menerima pendaftaran Kekayaan Intelektual Paten, Merek, Desain Industri, serta Hak Cipta secara keseluruhan sebanyak 631 permohonan umum dan 469 permohonan UKM/UMKM. Dan total penerimaan PNBP sebesar Rp. 1.370.300.000,-. "Total pendaftaran dan penerimaan PNBP ini telah melebihi target yang telah kami tetapkan," tuturnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2020-11-26_at_17.26.34.jpeg

 


Cetak   E-mail