Kolaborasi Kanwil Kumham - Pemprov Jatim Akan Bentuk Klinik Kekayaan Intelektual Di Tiap Bakorwil

WhatsApp_Image_2020-11-26_at_19.14.31_1.jpeg
SURABAYA - Semangat menggelorakan perlindungan Kekayaan Intelektual yang diupayakan Kanwil Kemenkumham Jatim mendapatkan tanggapan positif dari Pemprov. Pihak Pemprov Jatim akan segera melakukan kolaborasi kinerja di bidang kekayaan intelektual. Salah satunya dengan membentuk Klinik Kekayaan Intelektual di lima bakorwil yang ada. Komitmen itu disampaikan langsung Wakil Gubernur Jatim Emil Listianto Dardak dalam acara Seminar bertajuk Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Sebagai Pendorong Ekonomi Bangsa yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Jatim di Hotel JW Marriott siang ini (26/11). Dia menyebut bahwa pihaknya punya cita-cita membuat klinik KI di setiap bakorwil. "Kami punya East Java Super Corridor atau semacam Mall Pelayanan Publik di setiap bakorwil, semoga bisa segera ada klinik KI di sana," ujarnya. Terkait KIK, Emil menegaskan bahwa pihaknya siap menginventarisir apa saja aset budaya yang berpotensi didaftarakan. Menurutnya, dengan semakin banyaknya pendaftaran KIK, semakin baik untuk pemulihan ekonomi 2021. Sebelumnya, Dirjen KI Freddy Harris menyatakan bahwa Jawa Timur punya potensi yang besar dalam produk KI-nya. Masyarakatnya sangat peduli dengan hak merk, paten, hingga KIK dan Indikasi Geografis. "Untuk itu, diperlukan sinergi antara pusat dan daerah dalam melindungi kekayaan intelektual yang ada," ajak Freddy. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2020-11-26_at_19.14.31.jpeg

 


Cetak   E-mail