SURABAYA - Kakanwil Kumham Jatim Krismono beserta para Pimti mengikuti sosialisasi aturan baru dalam hal pengadaan barang dan jasa hari ini (6/4). Selain itu, seluruh anggota UKPBJ Perwakilan Jatim juga hadir via daring.
Kegiatan tersebut diinisiatori oleh Bagian Pengadaan Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham. Kegiatan yang dipusatkan di lounge lantai 7 kantor pusat itu dibuka Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto.
Sekjen menyatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian pihaknya. Sehingga jajarannya mampu melaksanakan dengan baik pengadaan B/J dengan memahami aturannya. Terutama terkait perbedaan aturan yang baik dan yang terdahulu serta bagaimana pengimplementasiannya. "Jangan benarkan yang biasa tetapi biasakan yang benar," pesannya. (Humas Kumham Jatim)