Dapat Rapor Merah Survei IPK/ IKM, 18 UPT Langsung Dievaluasi

 WhatsApp_Image_2021-05-11_at_12.52.22_1.jpeg

SURABAYA - Kanwil Kumham Jatim berupaya menciptakan pelayanan publik berbasis survei IPK/ IKM. Untuk itu, hasil survei aplikasi 3AS Balitbang Kumham menjadi atensi pimti pratama. Bagi UPT yang hasil surveinya kurang memuaskan, dilakukan evaluasi hari ini (11/5).

Evaluasi yang digelar secara daring itu dipimpin langsung Kadiv Administrasi Indah Rahayuningsih. Dia didampingi Tim Pengkajian dan Penelitian. Sebelumnya, hasil survei periode April itu telah dievaluasi Tim Itjen.

Indah menegaskan bahwa masih ada 18 UPT yang mendapatkan rapor merah. Sehingga tidak memenuhi syarat untuk kontestasi WBK/ WBBM. Rapor merah ini dikarenakan mayoritas UPT belum paham mekanisme pengisian survei. "Agar kesalahan ini tidak terulang, kami perlu memberikan sosialisasi pengisian formulir survei," ujar Indah.

Selain itu, Indah menjelaskan bahwa masih ada kesempatan bagi UPT yang belum memenuhi syarat tersebut. Yaitu harus melakukan survei mandiri IPK/ IKM. "Diharapkan hasilnya tidak merah lagi, sehingga UPT tersebut bisa melanjutkan kontestasi WBK/ WBBM," terangnya.

Dia berharrap agar pelaksanaan survei dilaksanakan mulai hari ini dan hasilnya bisa segeradikirim ke pihak kanwil. (Humas Kumham Jatim)

 

 WhatsApp_Image_2021-05-11_at_12.52.22.jpeg


Cetak   E-mail