Gelar Rakor Untuk Percepat Penanganan Perkara Kenotariatan

 WhatsApp_Image_2021-06-21_at_19.13.44.jpeg

SURABAYA - Salah satu implementasi pelayanan prima Kanwil Kumham Jatim adalah proses penyelesaian masalah kenotariatan yang PASTI. Namun, karakteristik persoalan kenoatariatan yang unik memberikan tantangan tersendiri dalam penyelesaiannya. Untuk mempercepat penanganannya, Kanwil Kumham Jatim menggelar rapat koordinasi dengan MPWN Jatim dan MPDN Surabaya sore ini (21/6).

Kegiatan yang digelar di Aula itu dibuka oleh Kadiv Yankumham Subianta Mandala. Kegiatan dihadiri oleh anggota MPWN Jatim dan MPDN Surabaya dari berbagai unsur seperti notaris dan akademisi. 

Dalam sambutannya, Subianta menjelaskan bahwa karakteristik hukum keperdataan dan kenotariatan memiliki sudut pandang yang berbeda dengan hukum pidana dan hukum tata negara. Apalagi MPW ini melihat sebuah persoalan dari sudut pandang etika atau kode etik notaris. Sehingga dalam penyelesaiannya membutuhkan pemahaman yang komperehensif. "Karena kami berharap keputusan yang dihasilkan oleh majelis pemeriksa dapat

berkualitas," ujarnya.

Dia menguraikan bahwa tahun ini MPWN punya tantangan tersendiri. Salah satunya karena sebagian besar anggotanya merupakan personel baru. Padahal diperlukan quick speed dalam memahami perkara yang masuk. "Untuk mengatasi hal tersebut diperlukan strategi yang jitu agar semua perkara dapat ditangani dengan baik dan tidak menyalahi aturan yang ada," urainya. (Humas Kumham Jatim)

WhatsApp_Image_2021-06-21_at_19.13.44_1.jpeg

 


Cetak   E-mail