SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menghadiri pelaksanaan rangkaian kegiatan Sosialisasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM secara daring melalui zoom meeting pada Kamis, (12/9). Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono menekankan pentingnya ILK untuk reformasi birokrasi.
Dari ruang Aula Raden Wijaya, Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono didampingi Kepala Divisi Administrasi Saefur Rochim bersama jajaran pegawai mengikuti jalannya sosialisasi yang dipimpin oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum dan HAM BSK Hukum dan HAM Sri Yuliani.
Kegiatan kali ini juga diikuti bersama oleh UPT Kemenkumham Jatim dan Kanwil Kemenkumham DI Yogyakarta.
Dalam pengarahannya membuka jalannya kegiatan ini, Sri menyampaikan kembali arahan yang disampaikan oleh Kepala BSK dalam pembukaan kegiatan sebelumnya. Sri juga menyampaikan beberapa hal yang terkait ILK seperti Roadmap Reformasi Birokrasi Nasional, Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP), Rencana Strategi Kemenkumham sesuai Permenkumham No. 7 Tahun 2024 hingga penjelasan mengenai ILK itu sendiri.
Melalui pengarahannya, Sri menjelaskan apa itu ILK, apa tujuan ILK, manfaat dari ILK hingga ruang lingkup dari ILK yang terbagi atas jenis – jenis layanan kesekretariatan yang diterima pegawai, mulai dari layanan SDM, layanan Perencanaan & Keuangan, layanan BMN & Umum, hingga Humas & Kerja Sama.
"Timeline pengukuran ILK ini akan berjalan hingga bulan November mendatang," jelas Sri.
Dalam kesempatan ini pula, Sri kembali menyampaikan pesan dari Kepala BSK Ambeg yang telah disampaikan sebelumnya. Yaitu bahwa Reformasi Birokrasi bukan hanya untuk merubah struktur internal birokrasi saja tetapi bagaiman birokrasi bisa memberikan nilai tambah dan manfaat bagi masyarakat.
Dalam kesempatan terpisah, Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk perbaikan layanan internal.
“Peningkatan kualitas pelayanan internal akan berdampak positif pada layanan kepada masyarakat. Dengan layanan internal yang optimal, kami berharap dapat memperoleh kepercayaan publik dan memastikan pelayanan masyarakat berjalan maksimal,” terang Heni.
Sosialisasi ILK ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan kesekretariatan di lingkungan Kemenkumham Jatim, serta mendukung reformasi birokrasi yang lebih efektif dan efisien. (Humas Kemenkumham Jatim)