Sejarah Singkat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur berada di Jalan Kayon No.50-52 Surabaya. Kantor Wilayah dibentuk tahun 1982, keberadaannya diatur berdasarkan SK Menteri Kehakiman Nomor M.01.03.TR.07.10 tahun 1982 yang diperbaharui dengan SK Menteri Kehakiman Nomor M-03.TR-07.10 tahun 1992. Saat itu Kantor Wilayah merupakan integrasi dari seluruh jajaran Pemasyarakatan, Keimigrasian, BHP dan Lembaga Peradilan Umum yang berada pada Propinsi Jawa Timur.
Namun akhir tahun 2003 Lembaga Peradilan Umum harus berpisah dengan Kementerian Hukum dan HAM (saat itu masih bernama Departemen Kehakiman RI) karena keluarnya UU No.35 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 tahun 1970 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman yang menyatakan dengan tegas bahwa lingkungan Peradilan Umum dikeluarkan dari Departemen Kehakiman RI ke Mahkamah Agung RI dengan masa transisi paling lama 5(lima) tahun (lebih kurang tahun 2003 sudah selesai).
Perubahan Nomenklatur/Tata Nama pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dari masa kemasa :