EMPAT BALIHO ANTIKORUPSI KANWIL KEMENKUMHAM JATIM YANG DISEBAR DI TIGA TITIK, YAITU (dari atas ke bawah) JL. URIP SUMOHARJO, JL. SONO KEMBANG DAN JL. KAYUN.
BALIHO ANTIKORUPSI KANWIL KEMENKUMHAM JATIM DISEBAR DI SELURUH JAWA TIMUR
SURABAYA – Semangat Antikorupsi terus didengungkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Hal itu ditunjukkan dengan pemasangan empat baliho yang berisikan spirit perjuangan dalam memberantas korupsi. Baliho tersebut di pasang di tiga titik yang berbeda di kota Surabaya. yang pertama dipasang di Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Sono Kembang dan Jl Kayon.
Selain diwilayah Surabaya, Kakanwil Kemenkumham Jatim, Drs. Mashudi, Bc.IP, MAP juga menginstruksikan kepada seluruh UPT di Jawa Timur untuk memasang baliho serupa di wilayah masing-masing. Pemasangan baliho tersebut merupakan partisipasi Kanwil Kemenkumham Jatim dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Se-dunia pada tanggal 9 Desember 2011. (CS-HUMAS)