BANYUWANGI – Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat koordinasi di Ketapang Indah Hotel, Selasa (12/11). Tema yang diangkat adalah "Sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing Dalam Pengawasan TPPO yang Dilakukan Oleh WNA di Kabupaten Banyuwangi".
Rapat ini dihadiri oleh 24 anggota Tim PORA dari berbagai instansi terkait, serta sejumlah narasumber yang memberikan pemahaman mengenai pencegahan perdagangan orang dan pengawasan wilayah perairan.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Herdaus, menyampaikan pentingnya sinergi antar instansi meskipun memiliki tugas dan fungsi yang berbeda.
"Kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu menjaga kedaulatan negara dan mendukung kemajuan Indonesia," ujarnya.
Rapat ini turut menghadirkan tiga narasumber penting, antara lain Iptu Sadimun, S.H. dari Polairud yang membahas pencegahan perdagangan manusia dan pengamanan wilayah perairan, Wega Mulyono dari KSOP yang memberikan penjelasan tentang pelayaran angkutan laut internasional, dan Darori dari Kanwil Kemenkumham Jatim yang mengulas tentang sinergitas dalam pencegahan TPPO yang melibatkan warga negara asing.
Kepala Divisi Keimigrasian menekankan bahwa meski mayoritas subjek kasus TPPO adalah warga negara Indonesia, keterlibatan warga negara asing dalam kejahatan ini tetap menjadi ancaman serius.
“Jika Tim PORA Banyuwangi berhasil mengungkap kasus yang melibatkan WNA, itu akan menjadi prestasi luar biasa,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Herdaus juga mengingatkan seluruh peserta untuk menghindari tumpang tindih tugas di lapangan dan berperan aktif dalam pengawasan serta pencegahan TPPO. Rapat ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat koordinasi antar instansi demi tercapainya pengawasan yang lebih efektif terhadap orang asing di wilayah Banyuwangi. (Humas Kemenkumham Jatim)